TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Investor Lirik Lahan Serang Convention Center

Reporter & Editor : Redaksi
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:15 WIB
Gambar yang dibuat oleh AI
Gambar yang dibuat oleh AI

SERANG – Pemerintah Kota Serang mulai menjajaki kerja sama dengan investor swasta guna menyulap lahan Serang Convention Center (SCC) di Kecamatan Curug menjadi pusat ekonomi kreatif baru. Langkah strategis ini diambil sebagai terobosan nyata di tengah keterbatasan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini dinilai belum produktif.

 

Sektor komersial lain yang ikut dilirik dalam skema kemitraan ini adalah penataan serta pengelolaan sistem perparkiran di kawasan niaga Pasar Lama. Langkah awal penjajakan dengan pihak ketiga ini diproyeksikan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mempercepat pembenahan infrastruktur penunjang di ibu kota Provinsi Banten.

 

“Intinya pemerintah daerah dalam membangun bisa menggunakan APBD, bisa juga bekerja sama dengan badan usaha atau pihak swasta,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, usai menggelar rapat rencana investasi bersama PT Barata Perkasa Group di Gedung Setda Kota Serang, Kamis (25/6).

 

Pihak swasta dilaporkan telah menyodorkan draf proposal resmi dengan komitmen kucuran modal bernilai fantastis demi mengamankan hak kelola jangka panjang. Kendati demikian, otoritas birokrasi lokal dituntut lebih selektif dalam mengalkulasi masa konsesi kontrak agar skema bagi hasil yang diterapkan tidak justru merugikan kas daerah.

 

“Disampaikan keinginan dari PT Barata Perkasa Group untuk bekerja sama, yang ingin mengelola Pasar Lama terutama fokus di parkiran dan kita juga punya tanah di Kabanisan untuk Serang Convention Center (SCC). Kita sudah punya konsep, tinggal ditawarkan,” jelasnya.

 

Rencana penerapan skema bangun guna serah (build-operate-transfer) pada fasilitas umum ini wajib melibatkan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum sejak fase perencanaan awal bergulir. Pelibatan instansi kejaksaan diposisikan sebagai tameng yuridis guna mengantisipasi munculnya celah pelanggaran administratif maupun hukum pada masa mendatang.

 

“Nanti mekanismenya mungkin bisa kerja sama melalui bangun guna serah. Ini baru tahap awal, kita punya konsep, perusahaan juga punya konsep. Nanti kita bertemu kembali untuk mematangkan seperti apa kesepakatannya,” katanya.

 

Pembatasan durasi hak kelola menjadi poin krusial yang masih diperdebatkan oleh tim anggaran pemerintah daerah guna memastikan percepatan titik impas pengembalian modal negara. Di sisi lain, manajemen korporasi menyatakan ketertarikannya menanamkan investasi di Kota Serang lantaran status wilayah ini memiliki daya tarik perputaran ekonomi yang tinggi.

 

“Alhamdulillah tadi sudah ada pertemuan dengan Pemerintah Kota Serang, kita berdiskusi untuk Serang ke depan. Jadi kita mencoba kolaborasi, insyaallah,” ucap Direktur PT Barata Perkasa Group, Sahrul Ramadhani.

 

Penyediaan ruang kreatif publik yang ramah warga diproyeksikan mampu mendongkrak geliat industri UMKM lokal serta menciptakan pusat keramaian baru yang terintegrasi. Publik kini menanti ketegasan komitmen Pemkot Serang dalam mengeksekusi rencana kerja sama ini agar tidak sekadar berakhir sebagai wacana seremonial di atas meja rapat.

 

“Konsepnya yang ramah, lebih ke pendekatan ke warga dan fasilitas umum. Nantinya itu menjadi fasilitas warga, seperti Serang Convention Center dan lain-lain, jadi pusat kreatif buat warga,” tandas Sahrul memungkasi perbincangan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit