TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Mahfud Pastikan, Jokowi Santuni Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan, Rp 50 Juta Per Orang

Reporter: AY
Editor: admin
Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Ist)

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan tanda belasungkawa untuk seluruh korban jiwa tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, sedikitnya 125 orang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi setelah duel Liga I antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan tanda belasungkawa untuk seluruh korban jiwa tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, sedikitnya 125 orang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi setelah duel Liga I antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

"Sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya, Presiden berkenan memberi santunan Rp 50 juta untuk setiap korban jiwa tragedi Kanjuruhan," papar Mahfud, melalui reels Instagramnya, Senin (3/10).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan, Jokowi mengapresiasi Pemerintah Daerah dan para pejabat pusat, yang telah bergerak cepat menangani kasus ini.

33 Anak Jadi Korban

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, dari total 125 korban jiwa tragedi Kanjuruhan, sebanyak 33 di antaranya merupakan korban anak-anak.

33 anak meninggal dunia. Terdiri dari delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki. Dengan usia antara 4-17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (3/10).

Saat ini, Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi untuk menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, terkait intervensi layanan. (rm.id)

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 17 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 20 jam yang lalu

03
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 17 jam yang lalu

06
07
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit