Jokowi Instruksikan Belanja Produk Dalam Negeri, Pengamat: Jadi Nilai Tambah Buat Rakyat
JAKARTA - Presiden Jokowi menginstruksikan belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah, harus memiliki nilai tambah dan menumbuhkan ekonomi rakyat. Caranya, memprioritaskan produk dalam negeri.
“Belanja pemerintah pusat dan daerah harus memiliki 3 hal, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien,” kata Jokowi seperti dikutip di akun Twitter @jokowi Rabu, (15/6).
Kepala Negara juga menginstruksikan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.
“Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan BPKP harus mengawal realisasi pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri,” tegasnya.
Menanggapi instruksi Presiden Jokowi ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Istianto mengatakan, instruksi Presiden sangat baik dan bertujuan agar produksi dalam negeri terus meningkat. Perputaran keuangan negara melalui pusat dan daerah juga terus membaik.
“Tujuan instruksi itu sebenarnya bagaimana menggiatkan produksi dalam negeri supaya perputaran keuangan negara melalui pusat dan daerah bisa menghemat devisa,” ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (15/6).
Menurut Bambang, instruksi sepeti ini harusnya sudah dijalankan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sejak dulu. Agar semua aktivitas perekonomian dalam negeri terus menggeliat.
Namun, karena kurang, pemda membuat Presiden marah, karena banyak yang tidak memprioritaskan produk dalam negeri, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Instruksi itu menurut saya harusnya dari dulu begitu, sehingga aktivitas apa saja bisa menggeliat. Kemarin Presiden marah karena uangnya itu banyak yang keluar negeri, padahal diinginkan Presiden lokal konten,” ujarnya.
Terkait pelibatan BPKP untuk mengawal realisasi pemanfaatan APBN dan APBD dalam belanja produk dalam negeri, Bambang menganggap itu keputusan tepat. Karena keuangan negara usai pandemi masih kurang.
“Wajar. Mungkin karena anggaran sangat terbatas jadi, jangan sampai dihambur-hamburkan. Jadi ada jiwa nasionalistik Presiden,” ucapnya.
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwanto mengatakan, instruksi Presiden sudah benar, karena akan memberikan nilai tambah kepada pengusaha lokal untuk tumbuh dengan baik.
Instruksi ini, kata Sutrisno, akan membuka lapangan kerja buat masyarakat Indonesia, karena UMKM akan terus menggeliat.
“Itu bisa memberikan stimulus bagi pengusaha lokal untuk bisa tumbuh dengan baik, karena memang harus diprioritaskan," kata Sutrisno
Menurut Sutrisno, Instruksi Presiden Jokowi agar Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah dalam belanja nasional atau daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri, dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan.
"Ini kan pengadaan barang sudah dilakukan dengan cara itu. Nah, di situ ada listing yang ditetapkan barang apa yang harus dibeli. Khususnya buat UKM yang bisa diikutsertakan dalam pengadaan barang pemerintah,” jelas Sutrisno. (WHY/AY/rm.id)
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 23 jam yang lalu


