Gadis 15 Tahun di Serang Dicekoki Miras dan Diperkosa 3 Pemuda

SERANG - Seorang gadis berusia 15 tahun dicekoki minuman keras (miras) dan diperkosa oleh tiga orang pemuda di sebuah indekos yang berada di kawasan Serdang, Kabupaten Serang. Korban sebelumnya diculik selama satu minggu.
Kasubdit IV Renakta Polda Banten, Kompol Irene Missy, menjelaskan bahwa korban dijemput pada Kamis (21/8) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, oleh pelaku yang dikenalnya melalui media sosial.
"Korban pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua korban, kemudian orang tua korban berupaya untuk mencari pada malam itu akan tetapi tidak membuahkan hasil," kata Kompol Irene, Selasa (2/9/2025).
Orang tua korban yang khawatir itu pun kemudian melapor ke polisi pada Senin (28/8). Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil menemukan korban tiga hari kemudian.
Korban ditemukan di sebuah indekos bersama dengan tiga orang pemuda berinisial KS (22), FR (23), dan KR (24).
"Mereka mengakui bahwa ketiga orang tersebut sudah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak pelapor," ujarnya.
Di sana, korban dicekoki miras hingga obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer. Korban pun kemudian diperkosa oleh para pelaku.
"Pelaku mengajak mabuk bersama dan korban diberikan obat Tramadol dan Hexymer, lalu kemudian diajak berhubungan badan," katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga terduga pelaku yang sudah diamankan itu kemudian disangkakan dengan Padal 332 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu