TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Nggak Ada Rencana Naikin Tarif Parkir Di Jakarta

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 11 September 2025 | 12:08 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung membantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di wilayah Ibu Kota. 

 

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya isu di masyarakat terkait adanya penyesuaian tarif parkir yang disebut-sebut akan segera diberlakukan.

 

Pramono menyatakan, informasi mengenai kenaikan tarif parkir tersebut tidak benar dan tidak berasal dari pihak Pemprov.

 

Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” tegas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).

 

Meski membantah adanya kenaikan tarif, Pramono tidak menampik bahwa saat ini pemerintah memang tengah mengkaji sistem pembayaran non tunai (cashless) untuk parkir guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan perparkiran di Jakarta.

 

 Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya,” jelas Pramono.

 

Pramono juga menegaskan, belum pernah ada keputusan resmi terkait perubahan tarif parkir yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

 

“Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9/2025) sempat mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta. 

 

Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

 

Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000. Untuk motor, tarif di Jakarta Rp2.000, sama dengan sebagian besar kota lain, sementara bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.

Komentar:
ePaper Edisi 11 September 2025
Berita Populer
03
Gudang Oli Di Slipi Terbakar

Nasional | 1 hari yang lalu

04
Hasil Demo

Opini | 2 hari yang lalu

05
07
Anggaran MBG Rp 1,2 T Per Hari

Nasional | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit