TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkot RDP Demgan DPRD

TPA Cipeucang Diperluas, Dorong Warga Kelola Sampah Dari Rumah

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 12 September 2025 | 07:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Foto : Ist
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Foto : Ist

SETU - Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong bakal ditambah dengan memperluas lahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bakal memaksimalkan TPA miliknya itu, karena kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain hanya bersifat sementara. 

 

Hal ini terungkap saat Pemkot mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tangsel, Kamis (10/9). Pemkot dan DPRD komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo dalam RDP tersebut mengungkapkan, Pemkot menyiapkan sejumlah strategi teknis untuk memperkuat pengelolaan sampah sementara. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas TPA Cipeucang, termasuk melalui penambahan lahan.

 Bambang menerangkan, Pemkot mendorong penguatan pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program pengurangan sampah melalui 3R (Reduce, Reuce, Recycle) serta pengembangan bank sampah dinilai sebagai solusi yang efektif untuk mengurangi beban TPA.

 

Dia menambahkan, peran wilayah akan diperkuat, termasuk RT dan RW sebagai pengawas sekaligus koordinator pengelolaan awal sampah. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih terarah dalam mengelola sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.

 

Terkait rencana pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Bambang menyebut, langkah itu masih bersifat sementara. “Prinsipnya, tadi kami mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kota Tangsel untuk menangani masalah sampah ini. Agar bisa teratasi secara bertahap dengan baik,” pungkasnya. 

 

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Amar menjelaskan, bahwa saat ini baik DPRD maupun Pemkot memiliki perhatian yang sama dalam hal pendanaan penanganan sampah. Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu mendesak yang harus ditangani dengan strategi menyeluruh.

 Apalagi kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya direncanakan sebagai alternatif pembuangan sampah kini telah resmi dibatalkan. “Kami sampaikan, pada dasarnya kita semua bersepakat menyelesaikan persoalan sampah ini secara simultan dari seluruh prosesnya. Kami juga mendapatkan dukungan penuh dari DPRD untuk menjalankan program penanganan sampah di Kota Tangsel,” ujar Amar.

 

Ia menambahkan, sejumlah langkah alternatif sedang diproses agar layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tetap berjalan. “Saat ini Pemkot masih berproses dalam hal administrasi formal, sehingga berbagai cara lain terus dicoba untuk memastikan pelayanan tidak terhenti,” jelasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 12 September 2025
Berita Populer
03
Gudang Oli Di Slipi Terbakar

Nasional | 2 hari yang lalu

04
Hasil Demo

Opini | 2 hari yang lalu

05
07
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit