TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPRD DKI Minta Pemprov Bikin Laporan Polisi Penyerobotan Lahan Di Bona Indah

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 27 September 2025 | 13:34 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi membuat laporan polisi terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 4.300 meter persegi selama 21 tahun di Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 

Apalagi, lahan ini dimanfaatkan secara komersil dan berpotensi merugikan keuangan daerah sampai puluhan miliar rupiah.

 

“Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat,” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

 

Menurutnya, lahan Pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa sehingga rawan diserobot permanen. Dia menduga ada keterlibatan oknum dari dalam.

“Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” katanya.

 

Jupiter menjelaskan, dugaan penyerobotan ini terungkap setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik parkir liar di Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

 

Sidak tersebut mengungkap praktik penguasaan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seluas 4.300 meter persegi yang dijadikan kantong parkir ilegal selama lebih dari dua dekade.

 

“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Jupiter.

 

Menurut Jupiter, perhitungan kerugian tersebut berdasarkan estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan. Dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah mencapai Rp 150 juta per bulan. 

 

Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan mendalami temuan praktik parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

 

“Saya belum tahu, tetapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).

Komentar:
ePaper Edisi 26 September 2025
Berita Populer
01
03
PT PGN Diminta Perluas Jaringan Gas

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
853 PPPK Tahap Dua Dilantik 30 September

TangselCity | 1 hari yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit