TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Kontrakan di Pamulang Disegel Satpol PP

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:31 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

PAMULANG, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel satu unit rumah kontrakan  yang kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi online, Selasa (11/10/2022). 

Kontrakan tersebut berlokasi di Jalan Oscar Raya, Pamulang Barat, Tangsel. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut atas operasi yang sudah dilakukan sebelumnya, Kamis (6/10/2022) lalu. 

Saat itu, Satpol PP melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mendapati sejumlah wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK), beserta beberapa pria hidung belang. 

"Kami telah mengamankan 9 wanita yang diduga PSK dan 6 laki-laki di lokasi Jalan Oscar Pamulang dan telah kami serahkan pembinaan lebih lanjut ke Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan  Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," papar Muksin kepada Tangselpos.id.

Muksin menerangkan, operasi yang berakhir pada tindakan penyegelan ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga ihwal adanya indikasi terkait praktik prostitusi di lokasi tersebut. 

Muksin menyebut, warga sekitar mulai merasa curiga ketika kontrakan tersebut kerap didatangi oleh tamu yang berganti-gantian. 

"Warga mencurigai banyak wanita yang tinggal pada rumah tersebut kedatangan tamu yang berganti-ganti, baik siang hari maupun malam hari," terang Muksin. 

Atas informasi tersebut, maka Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel melakukan pengawasan dan penyelidikan di lokasi tersebut. 

"Serta kami lakukan pengumpulan bahan keterangan terkait aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online. Setelah kami lakukan pulbaket kami dari Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan bersama-sama Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  telah melakukan operasi penegakkan peraturan daerah di wilayah Pamulang Kota Tangerang Selatan Sabtu malam hingga dini hari," tuturnya. 

Selain telah menyegel bangunan tersebut, saat ini Tim Gagak Hitam masih melakukan pendalaman. 

"Lalu kami juga akan mencari informasi siapa pemilik kontrakan tersebut. Jika sudah, maka kami akan panggil," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo