TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk Di Enam Titik Strategis

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Petugas Dishub beserta pihak kepolisian memberhentikan kendaraan truk tanah yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.
Petugas Dishub beserta pihak kepolisian memberhentikan kendaraan truk tanah yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek yang melintas di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

 

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran kepolisian, Pemkot Tangerang terus mengintensifkan pengawasan di enam titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari dan Pos Rawabokor.

 

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menjelaskan, sekarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.

 

“Pemprov Banten menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota di Banten. Direncanakan, kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” papar Suhaely, Senin (20/10).

 

Lebih lanjut, penanganan dalam Kota Tangerang, adanya pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

 

“Enam titik pos pantau tersebut menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.

 

Selain pemantauan di lapangan, Dishub juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun di area publik yang mengganggu lalu lintas.

 

“Kami pun terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Itu bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.

 

Pemkot Tangerang menilai, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain. Karenanya, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek terus diperkuat.

 

“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit