Polisi Bekuk Pengedar Narkotika

PANDEGLANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang, membekuk AS (31) pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Minggu (19/10/2025) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Vhalio Agafe mengungkapkan, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,42 gram, satu unit handphone merek OPPO warna biru tosca, dan satu tas selempang warna hitam
“Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, 1 unit handphone merek OPPO warna biru tosca, dan 1 tas selempang warna hitam,” jelas AKP Vhalio, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi. “Setelah dilakukan penggeledahan terhadap AS, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta alat hisap (bong, red),” katanya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang bernama Uwak, yang diperoleh dari Rinto di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku mengaku dititipi barang tersebut untuk dijual kembali,” tandasnya.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 15 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu