Pemuda Dikeroyok & Diculik, Sepeda Motor Diambil Paksa
5 Pelaku Diamankan Polisi
SERPONG-Seorang pemuda berinisial AWS (29) dikeroyok lalu diculik dan dianiaya lima orang. Tak sampai di situ, sepeda motor AWS berikut surat-surat kendaraannya dirampas para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Wira mengungkapkan, kejadian ini dialami AWS pada Selasa (25/11).
Peristiwa itu bermula saat AWS tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok pria di Ciputat, Kota Tangsel pada Selasa (25/11) sekitar pukul 00.46 WIB. Dalam aksi brutal tersebut, korban tidak hanya dipukuli, tetapi juga dimasukkan secara paksa ke dalam sebuah mobil oleh para pelaku.
Korban kemudian dibawa menuju wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Alih-alih dilepaskan, setibanya di lokasi, korban kembali mengalami penganiayaan. Ia dipukul di bagian kepala, lengan, serta dada oleh salah satu dari pelaku.
Wira menyebutkan, para pelaku yang berjumlah lima orang berusaha memaksa korban memberikan keterangan mengenai keberadaan seseorang berinisial C. Tak hanya itu, korban juga dipaksa menyerahkan kunci kendaraan berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Korban akhirnya berhasil melapor ke Polres Tangsel. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran penyidik, dibantu keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” katanya.
Wira mengatakan penyelidikan cepat yang dilakukan tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor membuahkan hasil. Hanya dalam waktu lima jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap lima pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kelima tersangka masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34). Semuanya kini telah diamankan tanpa perlawanan dalam operasi penangkapan di beberapa lokasi berbeda.
Wira juga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan, bahwa jajaran Polres Tangsel langsung bergerak cepat mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak kekerasan serius.
Dia menambahkan, bahwa para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kelima tersangka kini telah diamankan, dan kami masih memastikan sejauh mana keterlibatan tiap individu dalam aksi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, operasi khusus kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengungkap tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum.
Politik | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


