Polisi Amankan 2 Pelajar Yang Hendak Tawuran
PANDEGLANG – Seorang alumni salah satu SMA di Pandeglang, diamankan Polisi. Karena, kedapatan hendak tawuran dengan mengacungkan senjata tajam, di Jalan Raya Menes-Labuan, Sabtu lalu.
Selain itu, Polisi juga mengamankan satu pelajar dari sekolah lain, yang terlibat dalam rencana aksi tawuran antar pelajar tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, dan hasil analisis pihak Kepolisian Polres Pandeglang, bahwa terjadi percobaan aksi tawuran antar pelajar yang dimana, terdapat senjata tajam yang di bawa oleh para pelajar pihak luar (alumni).
Dari pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian Polres Pandeglang telah mengamankan dua terduga pelaku, satu diantaranya berinisial H yang merupakan alumni dari salah satu SMA di Pandeglang, dan A pelajar dari salah satu SMA di wilayah Menes.
Awalnya pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka A mendapatkan kabar dari rekannya, bahwa ada rombongan dari salah satu sekolahan SMKN di Pandeglang akan lewat ke arah Labuan.
Kemudian tersangka A, bersama temannya yang berjumlah 2 orang menunggu di pinggir jalan dan kemudian teman dan tersangka A menghubungi temannya agar jangan menunggu di pinggir jalan.
Kemudian tersangka H dan para siswa dari salah satu SMKN asal Pandeglang di perjalanan menuju Carita yang tepatnya di Jin Raya Menes-Labuan, bertemu dengan siswa dari sekolahan SMK di wilayah Menes dan sempat di hadang oleh siswa SMK.
Lalu tersangka H melakukan pengancaman dengan mengacungkan senjata tajam. Dan tersangka A di kejar oleh rombongan tersangka H, dan tersangka A bersama temannya melarikan diri ke perkampungan dan kemudian di amankan oleh warga.
Tersangka juga diketahui membawa 1 buah Senjata tajam untuk menghadang rombongan siswa dari SMKN asal Pandeglang di Jalan Raya Menes-Labuan.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, dari pengakuan tersangka H maksud mereka tersebut bertujuan ke Pantai Carita hendak rekreasi. Namun di perjalanan termonitor oleh siswa dari salah satu sekolahan yang ada di wilayah Menes.
Wakapolres juga menyampaikan, bahwa siswa dari kedua sekolah tersebut yakni salah satu SMKN di Pandeglang dan salah satu SMI di Menes kebetulan ada sejarah mereka (pelajar-red) selalu ada selisih, selalu silang pendapat.
“Dan yang cukup unik di sini, mereka dimotori oleh seniornya (alumni-red). Dan para pelajar yang hendak melakukan percobaan tauran ini diamankan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Pagelaran,” kata Kopol Andi, di halaman Mapolres Pandeglang, Senin (17/10/2022).
Setelah diamankan warga, kemudian dilakukan pengamanan oleh anggota Polsek Pagelaran. Kemudian atas dasar perintah pimpinan, sejumlah pelajar ini dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan-pengembangan.
“Sebetulnya tersangka ini ada dua orang, karena yang satu orang tersangka di bawa umur tidak bisa kita perlihatkan. Tapi yang satu orang tersangka ini sudah dewasa,” katanya.
Hal ini diambil sikap tegas dan terukur, bukan pihaknya tidak merasa kasihan kepada mereka (tersangka-red). Tapi tindakan ini untuk memberikan efek jera.
“Sehingga nantinya siapapun anak sekolah yang akan melakukan tauran akan berfikir seperti ini lah resikonya,” tegasnya.
Sementara, salah seorang tersangka percobaan tauran, H mengaku, bahwa pihaknya pergi ke arah Carita untuk rekreasi ke pantai. Namun saat ditanya kenapa membawa sajam, ia beralasan untuk berjaga-jaga. “Kalau cerulit untuk berjaga-jaga saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perilakukriminal atau tindak kejahatan di kalangan pelajar yaitu, aksi tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam), hingga kini belum reda.
Terbukti jajaran Polsek Pagelaran bersama warga, menggagalkan rencana aksi tawuran pelajar antara siswa SMK Walisongo dengan SMK Negeri 2 Pandeglang, di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran.
Jajaran Polsek Pagelaran bersama warga, membubarkan aksi dan mengamankan para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Pagelaran, AKP Rahya Nurcahyana membenarkan, warga bersama anggotanya menggagalkan rencana tawuran antar pelajar SMK. “Tiga orang diantaranya diamankan, karena kedapatan membawa saja yaitu, A (17), F (17) dan RM (15),” kata AKP Rahya, Minggu (16/10/2022).
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu