Diperiksa 8,5 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Tetap Irit Bicara
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut rampung memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Lagi-lagi dia irit bicara.
Gus Yaqut rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 20.14 WIB. Sekitar 8,5 jam diperiksa penyidik dalam kasus ini, sejak tiba pada pukul 10.43 WIB.
Gus Yaqut bersama rombongannya langsung berusaha menembus kerumunan awak media. Dia meminta diberikan jalan untuk segera meninggalkan Gedung KPK.
"Permisi, nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, ditanyakan ke penyidik ya," kata Gus Yaqut enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Nanti tolong ditanyain, tolong nanti ditanyakan ke penyidik," sambungnya.
Gus Yaqut juga tak menjawab saat ditanya mengenai temuan penyidik KPK di Arab Saudi dalam pengusutan kasus ini. Kondisi ini sama seperti saat dia tiba pada Selasa siang.
"Izin ya, izin ya. Saya boleh lewat nggak?" ucapnya.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya. Oke?" lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 pada pekan ini. Kali ini materinya mengonfirmasi soal kerugian negara dalam kasus ini.
"Saya, kami (KPK) waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya. Kemungkinan di minggu ini (jadwal panggilan), kalau tidak salah ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) malam.
Asep mengungkapkan, Gus Yaqut bakal dikonfirmasi soal temuan penyidik di Arab Saudi. Karena beberapa pekan lalu, tim penyidik KPK ke Arah Saudi mengecek fasilitas pelaksanaan ibadah haji dan mendatangi Kementerian Haji di sana.
"Begini, pemeriksaan ini khusus terkait dengan masalah kita menggali tentang kerugian keuangan negara ya. Jadi akan fokus ke situ. Ditunggu saja besok ya," imbuhnya.
KPK pertama kali memeriksa Gus Yaqut pada tahap penyidikan kasus ini pada Senin (1/9/2025) lalu. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama sekitar 7 jam.
Usai diperiksa, Gus Yaqut mengaku pemeriksaannya terkait keterangan sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan. "Jadi, ada pendalaman," ujar Gus Yaqut kepada wartawan.
Namun, dia tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Dirinya hanya mengatakan bahwa ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sedangkan KPK mengungkapkan, materi pemeriksaan Gus Yaqut mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan pada 2024. Jumlah kuota haji tambahannya sebanyak 20 ribu.
Selain itu, penyidik menanyakan soal adanya aliran uang yang diduga mendasari pembagian kuota tersebut menjadi 50-50 untuk haji reguler dan khusus.
Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji. Dari tambahan itu, separuhnya dialokasikan untuk haji khusus. Hal ini di luar ketentuan undang-undang, yang memberi jatah hanya 8 persen.
KPK menduga, ada setoran antara 2.600-7.000 dolar AS (sekitar Rp 43 juta–Rp 116 juta) per kuota kepada oknum di Kemenag. Besaran setoran bergantung pada besar kecilnya biro travel. Aliran uang disebut melalui asosiasi haji, lalu diteruskan ke pejabat di Kemenag.
Olahraga | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 9 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



