Gubernur dan Wagub Andra Soni–Dimyati Torehkan 19 Penghargaan Sepanjang 2025
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatatkan capaian membanggakan dengan meraih 19 penghargaan nasional sepanjang tahun 2025. Prestasi tersebut diraih di berbagai sektor strategis sejak kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah yang dilantik pada 20 Februari 2025.
Penghargaan pertama diraih berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi fondasi penguatan integritas dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.
Sepanjang 2025, Pemprov Banten juga menerima berbagai apresiasi, antara lain dari Kapolda Banten, Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Badan Pangan Nasional, Baznas RI, Kementerian Dalam Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prestasi tersebut mencakup bidang tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi, ketahanan pangan, pendidikan, pengentasan ketimpangan, hingga penguatan integritas dan antikorupsi.
Pemprov Banten turut mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dengan peningkatan peringkat nasional, serta meraih peringkat kedua nasional Indeks Reformasi Hukum dan penghargaan atas dukungan terhadap UMKM.
Menutup tahun 2025, Gubernur Andra Soni kembali mendapat apresiasi sebagai Kepala Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Bidang Pendidikan Karakter dan Penguatan Nilai Kebangsaan.
Meski demikian, Andra Soni menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir.
“Selama masih ada masyarakat yang kesulitan pangan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan kesehatan, berarti kami masih harus terus bekerja keras bersama masyarakat Banten,” tegasnya.
TangselCity | 12 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


