TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Buat Anabul Lebih Sehat, Steril dan Vaksin Rabies Gratis Kembali Dibuka di Puskeswan Tangsel

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 07 Januari 2026 | 17:35 WIB
Sterilisasi kucing di Puskeswan Tangsel: prosedur higienis untuk kesehatan dan kesejahteraan anabul. (Ist)
Sterilisasi kucing di Puskeswan Tangsel: prosedur higienis untuk kesehatan dan kesejahteraan anabul. (Ist)

CIPUTAT – Kabar gembira bagi para pecinta anabul di Tangerang Selatan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangsel kembali membuka layanan steril dan vaksin rabies gratis di awal tahun 2026. Program ini langsung disambut antusias masyarakat hingga kuota pendaftaran kerap habis dalam hitungan menit. 

 

Kepala UPTD Puskeswan Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar, mengatakan layanan steril dan vaksin rabies merupakan program rutin yang telah berjalan sejak 2018. Namun, di awal 2026 layanan steril kembali dibuka dengan sistem pendaftaran berkala karena kuota tindakan operasi yang terbatas. 

 

“Steril sama vaksin rabies memang gratis. Setiap hari memang gratis. Tapi ini baru dibuka lagi di awal tahun 2026,” ujar Pipit kepada Tangsel Pos, Rabu (7/1). 

 

Ia menjelaskan, pendaftaran layanan steril dibuka setiap awal bulan dengan kuota sekitar 10 hingga 20 ekor. Pelaksanaan tindakan steril umumnya dilakukan pada hari Jumat, meski bersifat tentatif sesuai kesiapan tim medis. 

 

"Setiap bulan, setiap awal bulan itu kita buka pendaftaran. Kuotanya terbatas karena ini tindakan operasi. Biasanya hari Jumat, tapi bisa tentatif,” jelasnya. 

 

Untuk Januari 2026, pendaftaran sudah dibuka sejak 5 Januari lalu. Dari pendaftar yang lolos kuota, selanjutnya akan dijadwalkan pelaksanaan steril pada tanggal tertentu. 

 

"Nanti dari yang sudah terdaftar itu akan menghubungi kami, lalu kita jadwalkan, misalnya di tanggal 9, 23, atau 30. Antusiasnya luar biasa, biasanya enggak sampai dua menit sudah penuh,” katanya.

 

Bagi warga yang belum mendapatkan kuota, Pipit mengimbau agar kembali mencoba pada bulan berikutnya. 

 

“Kalau belum dapat bulan ini, silakan coba lagi bulan depan,” ujarnya.

 

Sepanjang tahun 2025, Puskeswan Tangsel mencatat hampir 150 ekor hewan telah mendapatkan layanan steril, baik jantan maupun betina. Sedangkan layanan vaksin rabies menjangkau sekitar 170 ekor hewan. 

 

Pipit menegaskan, vaksin rabies sangat penting terutama bagi kucing dan anjing yang termasuk hewan penular rabies (HPR). Vaksin rabies dianjurkan untuk mencegah penularan virus rabies dan harus diulang setiap tahun sekali, terlebih Banten tengah mengejar predikat bebas rabies dari Kementerian Pertanian. Sementara manfaat steril tidak hanya untuk pengendalian populasi, tetapi juga meningkatkan kesehatan hewan. 

 

"Hewan yang disteril cenderung lebih sehat karena tidak berganti-ganti pasangan sehingga risiko penularan penyakit menurun. Selain itu, kondisi tubuh dan bulu hewan juga lebih baik karena nutrisi terserap optimal," terang Pipit. 

 

Pendaftaran layanan steril ini, dilakukan secara daring pada hari dan jam yang telah ditentukan. Peserta wajib memiliki KTP Tangerang Selatan dengan ketentuan satu Kartu Keluarga hanya dapat mendaftarkan satu ekor kucing domestik atau kucing kampung, baik jantan maupun betina. Lalu hewan juga harus dalam kondisi sehat dan telah memenuhi batas usia minimal. Sementara itu, untuk layanan vaksin rabies memiliki syarat yang tak jauh berbeda. 

 

Syarat terpenting adalah hewan harus dalam kondisi sehat dan berusia minimal empat bulan. Setelah dinyatakan terdaftar, pemilik hewan diwajibkan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp (chat only), sementara jadwal tindakan steril akan diinformasikan melalui WhatsApp paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan. 

 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/antrianpuskeswantangsel. Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @puskeswankotatangsel. 

 

Ke depan, Puskeswan Tangsel juga tengah menyiapkan penerapan retribusi layanan sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2023. Namun, kebijakan tersebut belum berlaku saat ini karena masih dalam proses penyusunan Peraturan Wali Kota dan aplikasi pembayaran. 

 

"Nanti kalau sudah siap, baru akan kami umumkan mulai tanggal berapa,” pungkas Pipit.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit