TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Komite Reformasi Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 29 Januari 2026 | 10:31 WIB
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto : Ist
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto : Ist

JAKARTA  - Komite Percepatan Reformasi Polri menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Hal itu disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

 

Menurut Yusril, mayoritas anggota komite sepakat tidak menempatkan Polri di bawah kementerian. Struktur saat ini dinilai sudah tepat, di mana Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

 

Ia mencontohkan TNI yang juga berada di bawah Presiden sebagai Panglima Tertinggi. Meski urusan alutsista dikoordinasikan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI tidak berada di bawah Menhan. “Keputusan akhir tetap kewenangan Presiden,” ujar Yusril.

 

Sikap ini sejalan dengan keputusan DPR dalam Rapat Paripurna yang menetapkan Polri tetap di bawah Presiden tanpa perlu kementerian khusus. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menolak wacana tersebut. Ia menegaskan posisi Polri saat ini merupakan mandat Reformasi 1998 untuk membangun kepolisian sipil yang profesional dan akuntabel.

 

Dukungan serupa datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyebut posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. PP Fatayat NU juga menilai struktur tersebut memperkuat prinsip checks and balances serta menjaga independensi Polri.

 

Sementara itu, akademisi hukum Chairul Huda mengingatkan penempatan Polri langsung di bawah Presiden bertujuan menjaga netralitas. Jika berada di bawah kementerian, Polri berpotensi menjadi alat politik. Ia menilai pembenahan Polri seharusnya difokuskan pada reformasi internal dan pengawasan, bukan perubahan struktur kelembagaan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit