Memaknai Ulang Pemerintahan
PEMERINTAHAN kehilangan makna. Demikian basis argumen yang dibangun Ryaas ketika menulis kitab makna pemerintahan, sebuah tinjauan dari sisi etika dan kepemimpinan (1999). Ia mencoba mengajak kita memaknai ulang pemerintahan pasca keruntuhan orde baru, 1998. Pemerintahan mengalami depresiasi. Penyusutan kualitas moral di hadapan pemangkunya sendiri. Di titik itu pemerintahan kehilangan arti hingga dikerdilkan, seakan tak punya fungsi apa-apa kecuali musuh bersama yang siap dirajam (common enemy).
Ryaas mengingatkan kita sebagai pemilik daulat dalam negara (state of dignity). Inisiator yang butuh pemerintahan. Bukankah perasaan takut manusialah yang mendorong keinginan untuk membentuk pemerintahan (Hobbes, 1651).
Perasaan takut itu pula yang mendorong survival of the fittes. Satu naluri bertahan hidup hingga merelakan sebagian besar haknya dikontrol secara absolut oleh otoritas istimewa bernama lembaga pemerintahan.
Di sinilah fungsi pertahanan dimulai, upaya melindungi manusia dari serangan kelompok luar agar bertahan sepanjang masa. Produknya maachstaat, negara penjaga malam dengan perangkat militer yang absolutis, fasis dan otoriter.
Dalam keberlanjutan hidup itu, manusia menjadi kompetitif. Persaingan sesamanya menciptakan perasaan tidak aman. Untuk alasan ini negara membentuk kepolisian guna menjamin rasa aman dari tekanan persaingan internal (state of security).
Bila dua lembaga di atas muncul karena alasan perlindungan dan keamanan, ketertiban justru bersifat inisiasi warga guna menjamin keteraturan hidup berkelompok (social order). Ia lebih merupakan ide hidup berkesadaran dengan tanggung jawab mandiri.
Ketertiban lebih pada upaya menjalankan konsensus sosial yang tak selamanya bisa dicapai lewat rules. Ia lebih banyak dilaksanakan lewat kesadaran individu dan kelompok. Sifatnya gotong-royong dan sukarela. Karenanya kita butuh Pos Ronda, selain RT, RW dan Posyandu.
Bila dua hal pertama berkelindan sebagai kewajiban lewat personifikasi pemerintah, ketertiban lebih sering bergandengan dengan istilah ketentraman. Suatu kondisi yang membutuhkan ruang bagi ekspresi hidup sehari-hari. Peluang dimana seorang PKL butuh ruang mengais hidup sesaat.
Bila negara lewat personifikasinya hadir secara top down untuk menjamin perlindungan dan keamanan. Selebihnya adalah kesadaran kolektif untuk turut menciptakan ketertiban dan ketentraman agar tak menjadi ancaman nirmiliter. Di sinilah horison antara aras negara dan masyarakat.
Dalam praktik pemerintahan keempat variabel bergantung konsensus bernegara. Terkadang menjadi tanggung jawab negara tanpa dibagi (sentralistik). Di belahan lain, keamanan, ketertiban, dan ketentraman tanggung jawab komunitas. Seorang Sherif dapat dipilih dan diganti sewaktu-waktu oleh otoritas lokal.
Agar pemerintah sebagai manifestasi negara, yang juga daulat rakyat tak kehilangan makna, penting memahami dimana posisinya dalam sistem pemerintahan demokrasi. Lain soal bila praktik berpemerintahan berbentuk monarchi absolut.
Dalam kesadaran itu kita perlu mengasapi pemerintahan sebagai refleksi atas kehendak orang banyak (Rousseau, 1762). Bukan milik seseorang, apalagi klaim sekelompok gangster yang mengendalikan otoritas sipil hidup-mati.
Pemerintahan demokrasi tak lain adalah produk masyarakat. Ia hasil konsensus berdasarkan pilihan pada setiap periode. Bukan milik nenek moyang satu keluarga sebagaimana cara kerja dan silsilah monarchi absolut. Ia jelas berbeda dengan demokrasi.
Pemerintahan demokrasi melahirkan otoritas rasional (rasional ground). Ia bekerja berdasarkan pandangan kritis dari rakyat cendekia sebagai representasi. Bukan pula sekelompok mafia-oligarchi yang sibuk mengamankan kuasa-material dibanding kesejahteraan rakyatnya.
Untuk maksud itu kesadaran berpemerintahan dibangun agar tak kehilangan fungsi. Kata Socrates, negara yang gagal menegakkan keadilan bukanlah sebuah negara, melainkan sekumpulan perampok yang terorganisir. Bila itu yang tampak kata Ryaas, pemerintahan jelas kehilangan moralitas, dan karenanya kehilangan makna.(*)
Penulis merupakan Ketua Harian Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) dan Guru Besar pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 jam yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 5 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


