Riza Ahmad Kurniawan Paparkan Arah Kebijakan Pertanian Pandeglang 2027
PANDEGLANG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, memaparkan arah kebijakan pembangunan sektor pertanian Kabupaten Pandeglang tahun 2027 dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPKP Pandeglang, Selasa (10/2/2026).
Forum OPD tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang dihadiri oleh unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, unsur kecamatan, para kepala bidang, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan DPKP.
Dalam paparannya, Riza menyampaikan, arah kebijakan pertanian Pandeglang 2027 difokuskan pada pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing sebagai penopang utama perekonomian masyarakat sesuai visi kepala daerah, mewujudkan Pandeglang maju melalui infrastruktur mantap, pertumbuhan ekonomi dan keluarga sejahtera.
“Arah kebijakan DPKP diarahkan pada pengembangan sektor pertanian, intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, peningkatan hasil produksi, serta upaya mewujudkan swasembada pangan daerah,” ujar Riza Ahmad Kurniawan melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan melalui penguatan peran petani, optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan ketahanan pangan daerah agar mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Melalui Forum OPD ini, DPKP Pandeglang berharap terbangun sinergi dan keselarasan program antarperangkat daerah, mengakomodir usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) kecamatan, sehingga arah kebijakan pertanian yang dirumuskan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 4 jam yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu









