Pemkab Tangerang Siapkan 2.800 Kuota Untuk Pemudik
Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Segera Dibuka
TANGERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menghadirkan kabar gembira bagi warganya. Di mana program mudik gratis resmi dibuka.
Pemkab Tangerang sendiri menyiapkan total kuota 2.800 peserta, menjangkau 19 kabupaten/kota di enam provinsi, yakni Lampung, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, program ini menjadi bentuk pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Selain membantu mereka berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman, program mudik gratis juga bertujuan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur mudik serta menekan angka kecelakaan,” ujar Maesyal Rasyid, Minggu (22/2).
Menurutnya, kuota tahun 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, kuota mudik gratis tercatat sekitar 2.530 peserta. Tahun i2026, jumlahnya naik menjadi 2.800 penumpang.
“Alhamdulillah, setiap tahun kuotanya selalu bertambah. Semoga tahun depan program tersebut terus berjalan dan kuotanya kembali ditambah,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jainudin menerangkan, pendaftaran mudik gratis 2026 rencananya dibuka pada Rabu (25/2). Program itu melayani 19 kabupaten/kota di enam provinsi.
Untuk tujuan Sumatera Selatan, tersedia rute ke Palembang. Lampung menuju Kota Lampung. Jawa Barat meliputi Cirebon, Pangandaran, Kuningan dan Garut. Jawa Tengah mencakup Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo dan Magelang. Jawa Timur meliputi Madiun, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan. Serta satu tujuan di Provinsi DI Yogyakarta.
“Jadi ada 19 kabupaten/kota dari enam provinsi. Insya Allah apabila tidak ada halangan, pendaftaran dibuka Rabu (25/2) dan keberangkatan direncanakan pada Rabu (18/3),” ucapnya.
Terkait persyaratan, dia menjelaskan, pendaftaran cukup mudah. Peserta hanya perlu menunjukkan identitas diri seperti KTP, KIA, kartu pelajar, akta lahir, atau sejenisnya. Bagi yang tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan surat keterangan domisili yang masih berlaku.
Berkas disiapkan dalam bentuk soft file dan hard file untuk dijadikan satu berkas keluarga, lalu didaftarkan melalui tautan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Dalam satu formulir, maksimal terdiri dari lima peserta.
Peserta juga diwajibkan menyertakan alamat email aktif dan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp guna memudahkan komunikasi, termasuk pengiriman tiket melalui email.
“Peserta wajib menyertakan email dan nomor handphone aktif,” tegasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




