Pelaku Penusukan Advokat Di Kelapa Dua Diringkus Di Semarang
Kasus Penarikan Mobil
SERPONG-Polisi meringkus pelaku penusukan seorang advokat pada kasus penarikan paksa mobil di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pelaku diburu dan ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/2) malam.
Penangkapan dilakukan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.50 WIB. Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (25/2).
?Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua,? ujar Budi, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penusukan itu terjadi di sebuah perumahan kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan keributan antara sejumlah pria yang diduga debt collector dengan seorang wanita pemilik mobil berwarna putih.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut terdengar berteriak meminta tolong sambil menyebut bahwa mobilnya hendak diambil oleh debt collector. Ia juga mengungkapkan bahwa suaminya yang berprofesi sebagai advokat mengalami penusukan saat mencoba mempertahankan kendaraan tersebut.
Peristiwa itu diduga bermula saat sejumlah orang yang mengaku sebagai penagih utang berupaya menarik kendaraan karena persoalan kredit. Namun situasi memanas ketika terjadi adu argumen antara kedua belah pihak. Keributan yang tak terhindarkan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Korban yang merupakan advokat berinisial JBI disebut mengalami luka akibat senjata tajam dan langsung mendapatkan perawatan medis. Beruntung, nyawanya dapat diselamatkan setelah mendapat penanganan cepat dari tenaga kesehatan.
Menindaklanjuti laporan korban, Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui melarikan diri ke luar daerah.
Setelah dilakukan pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif penusukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Kombes Budi Hermanto menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan, termasuk yang berkedok penagihan utang.
?Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melawan hukum oleh oknum tertentu,? katanya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait praktik penagihan kendaraan oleh debt collector yang kerap menimbulkan konflik di lapangan. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


