Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu
Polisi Imbau Pedagang & Masyarakat Waspada
SERPONG-Masyarakat diminta waspada adanya potensi peredaran uang palsu jelang Idul Fitri. Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengawasi titik rawan peredaran uang palsu, salah satunya di pasar tradisional.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya peredaran uang palsu. Menurut Boy, pasar tradisional menjadi salah satu tempat yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu, karena tingginya aktivitas jual beli masyarakat.
“Terkait antisipasi peredaran uang palsu menjelang lebaran ini, Polres Tangsel akan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi. Untuk sementara fokusnya di pasar tradisional,” kata Boy, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut akan dilakukan oleh jajaran kepolisian dengan cara melakukan patroli serta pemantauan langsung terhadap aktivitas transaksi di pasar.
Selain itu, petugas juga akan memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kerugian yang bisa dialami para pedagang maupun masyarakat.
Boy menambahkan, kegiatan pengawasan ini juga akan dilakukan secara bersamaan dengan aktivitas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian yang bertugas memantau stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.
Menurutnya, Satgas Pangan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar pada bahan pokok yang biasa diburu masyarakat menjelang hari raya.
“Nanti dilakukan bersamaan dengan kegiatan tim Satgas Pangan yang akan melakukan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Dengan demikian, dalam satu kegiatan petugas tidak hanya memantau harga bahan pokok, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap potensi peredaran uang palsu di tengah aktivitas pasar. “Nanti sambil melaksanakan pemantauan terkait antisipasi adanya peredaran uang palsu,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku yang terbukti mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Tangsel.
Ia memastikan, bahwa setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaku yang kedapatan menyebarkan uang palsu akan ditindak tegas dan diproses hukum,” pungkas Boy.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



