TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Bayar Zakat Fitrah Tepat Waktu Agar Sah dan Lebih Bermakna, Ini Penjelasannya

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12 WIB
Ilustrasi Zakat. Foto : Ist
Ilustrasi Zakat. Foto : Ist

SERPONG – Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadah yang dilakukan sah sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi sesama.

 

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, tanpa membedakan usia maupun jenis kelamin. Ibadah ini memiliki makna penting sebagai penyuci diri setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan.

 

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas batas akhir pembayaran zakat fitrah serta waktu terbaik untuk menunaikannya.

 

Dalam ajaran Islam, ketentuan zakat fitrah merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ bahan makanan pokok, seperti beras, kurma, atau gandum, dan memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

 

Para ulama kemudian membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori. Waktu wajib dimulai sejak matahari terbenam pada akhir Ramadan atau memasuki malam takbiran. Sejak saat itu, setiap Muslim yang memenuhi syarat sudah memiliki kewajiban untuk membayarnya.

 

Adapun waktu yang paling utama (afdhal) adalah sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Dengan menunaikannya pada waktu tersebut, zakat dapat segera disalurkan kepada para mustahik sehingga mereka bisa merasakan kebahagiaan di hari raya.

 

Sebagian ulama juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan. Hal ini bertujuan agar proses distribusi dapat dilakukan lebih awal dan merata, terutama melalui lembaga amil zakat.

 

Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam menunaikan zakat fitrah.

 

“Zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar bisa langsung dimanfaatkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan di hari raya,” ujarnya.

 

Dengan memahami ketentuan waktu ini, diharapkan umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah secara tepat, sehingga ibadah menjadi sah, sempurna, dan membawa keberkahan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit