Pemkot Sebut WFA Mampu Jaga Ritme Kerja
CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski para pegawai menjalankan skema Work From Anywhere (WFA) hingga 30 Maret 2026.
Kebijakan kerja fleksibel ini diterapkan untuk mengakomodasi kondisi arus balik Lebaran sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menegaskan, penerapan WFA tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak Wali Kota ingin ASN tetap melayani dengan hati, meski raga mereka mungkin masih dalam perjalanan arus balik atau sedang mendampingi keluarga di rumah. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi lewat respons yang cepat dan tuntas," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Menurutnya, pola kerja ASN saat ini telah bertransformasi seiring perkembangan teknologi digital. Kinerja pegawai tidak lagi semata diukur dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari capaian kinerja yang terukur secara sistem.
"Masyarakat perlu memahami bahwa berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 8, negara sudah menjamin fleksibilitas kerja. Artinya, kantor bukan lagi satu-satunya tempat untuk mengabdi. Selama koneksi ada, pengabdian jalan terus," jelas Asep.
Ia menambahkan, sistem penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel juga sudah berbasis hasil kerja atau output, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, kinerja ASN itu dihitung dari output. Jadi, kalau ada layanan yang mandek, sistem kami akan langsung mendeteksi. WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen," ungkap Asep.
Selain didukung regulasi pemerintah pusat, kebijakan WFA juga dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga ritme kerja ASN setelah melewati masa libur panjang Lebaran. Di sisi lain, kebijakan ini juga memperhatikan kondisi psikologis pegawai, terutama yang baru kembali dari perjalanan jauh saat arus balik.
"Seorang ASN yang tenang dan sehat secara mental tentu akan jauh lebih maksimal dalam melayani. Kami tidak ingin mereka dipaksa masuk kantor namun dalam kondisi kelelahan fisik akibat perjalanan jauh. Itu justru berisiko menurunkan kualitas layanan," tambahnya.
Asep memastikan, berbagai layanan publik di Tangsel kini telah terintegrasi secara digital sehingga masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan dengan mudah.
"Ini adalah edukasi bagi kita semua bahwa teknologi hadir untuk mempermudah. Wali Kota sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk tetap responsif. Jika ada kendala, warga bisa langsung melapor melalui kanal digital kami. Pelayanan tetap 'on' 24 jam secara sistem," tegas dia.
Rencananya, kebijakan WFA akan berakhir pada 30 Maret 2026. Setelah itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan kembali bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan memulai aktivitas pelayanan secara penuh.
“Intinya satu, kami tetap bekerja, tetap peduli, dan tetap melayani. Karena esensi ASN adalah menjadi solusi bagi masyarakat, dimana pun kami berada," pungkasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




