Kabel Ilegal Dipasang Lagi, Pilar Turun Tangan Potong Langsung
Provider Bandel Bakal Dipanggil, Sanksi Menanti
CIPUTAT – Kabel fiber optik yang kembali dipasang secara ilegal membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turun tangan. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bahkan terjun langsung memimpin penertiban dengan memotong kabel-kabel yang kembali terpasang setelah sebelumnya ditertibkan.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur, Kamis (13/8). Di antaranya Jalan Merpati, Perempatan Duren, Jalan Menjangan dan Jalan Kertamukti.
Pilar turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Satpol PP serta jajaran kewilayahan. Dengan menaiki kendaraan khusus, Pilar menjangkau kabel yang terpasang di udara dan memotongnya menggunakan alat pemotong kabel.
Ia mengatakan, penertiban kembali dilakukan setelah adanya laporan dari kewilayahan mengenai kabel fiber optik yang dipasang secara diam-diam. Padahal, sebelumnya Pemkot Tangsel telah melakukan penertiban dan penataan jaringan telekomunikasi.
“Nah ini ada beberapa kabel yang dipasang secara ilegal, mungkin di malam hari atau apa kita dapati, dan banyak sekali. Nah ini ke depan perhatian bagi perusahaan-perusahaan terkait,” ujar Pilar saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (13/8).
Pilar meminta seluruh perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Jika kembali ditemukan pelanggaran, provider terkait akan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai aturan.
“Tadi saya sudah video beberapa perusahaannya untuk mematuhi aturan. Kalau tidak, kita akan melakukan surat pemanggilan dan juga secara aturan akan diberikan sanksi kalau masih melakukan pelanggaran seperti itu,” tegasnya.
Pemkot Tangsel sebelumnya telah berkomunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait penataan jaringan kabel. Sejumlah ruas jalan telah masuk dalam program relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah.
Melalui program tersebut, kabel telekomunikasi diarahkan masuk ke pipa bawah tanah sehingga tidak lagi semrawut di udara. Namun, di tengah proses penataan itu, masih ditemukan pihak yang kembali memasang kabel secara ilegal.
“Setelah kita lakukan penertiban, kita cek lagi. Laporan dari kewilayahan ternyata banyak yang memasang secara ilegal diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi seperti itu,” katanya.

Pilar memastikan kabel dan tiang yang ditertibkan akan disita. Pemkot tidak memberikan ganti rugi karena pemasangan dilakukan tanpa mengikuti ketentuan.
“Dan ini semuanya akan kita sita. Tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, Pilar menemukan kabel-kabel dari sejumlah provider jaringan yang sudah memiliki nama besar.
Karena itu, ia meminta perusahaan provider bertanggung jawab memastikan kontraktor yang bekerja di lapangan mengikuti aturan.
“Pihak ketiga ini yang menyalahi aturan. Karena yang pemasangan biasanya diserahkan kepada kontraktor. Nah, kontraktornya ini yang harusnya mengikuti aturan,” ujarnya.
Pilar juga meminta perusahaan provider memberikan arahan tegas kepada seluruh pihak yang melakukan pekerjaan pemasangan jaringan agar tidak kembali melanggar ketentuan.
Penertiban ini, lanjut dia, akan terus dilakukan. Pemkot Tangsel tidak ingin kabel yang telah ditertibkan kembali muncul setelah beberapa waktu.
“Dan ini akan terus kita lakukan pemantauan dan juga penertiban seperti ini sampai kapan pun. Ya, kita akan melakukan penertiban seperti ini,” katanya.
Terkait sanksi, Pilar meminta DSDABMBK dan Satpol PP melakukan pemanggilan terhadap provider yang terbukti melanggar. Jika peringatan tidak diindahkan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan.
“Ya, harus dengan sanksi tegas. Nanti dinas terkait, saya lihat aturannya apa,” ujarnya.

Ia menyebut sanksi dapat berupa denda maupun bentuk sanksi lain sesuai regulasi yang berlaku. Yang terpenting, pemasangan kabel secara ilegal tidak boleh terus berulang.
“Kalau misalkan di situ memang tidak bisa diperingatkan, ya kita akan lakukan sanksi tegas. Apakah itu berupa denda atau apa, nanti kita lihat secara aturannya. Tapi yang pasti ini menyalahi,” tegas Pilar.
Menurutnya, penataan kabel memiliki tujuan lebih luas, bukan sekadar mempercantik wajah kota. Kabel yang semrawut juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan.
“Yang paling utama ini untuk keselamatan masyarakat, pengguna jalan, dan juga estetika kota,” tuturnya.
Pilar mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam penataan jaringan telekomunikasi di Tangsel. Karena itu, Pemkot ingin mempercepat program relokasi kabel dari udara ke bawah tanah.
Ia mengatakan percepatan tidak bisa hanya mengandalkan APJATEL. Pemkot juga akan mengkaji berbagai skema agar proses relokasi dapat dilakukan lebih cepat, termasuk kemungkinan dukungan melalui APBD.
“Saya pengennya lari lebih cepat. Maka dari itu, DSDABMBK bersama dengan tim saya kasih tugas untuk bagaimana pemerintah kota, apakah melalui APBD, ataukah dengan skema apa pun, supaya penertiban relokasi kabel dari udara ke bawah tanah ini bisa dipercepat,” katanya.
Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan mendorong langsung para provider agar mempercepat proses relokasi. Dengan begitu, pemasangan kabel baru di udara tidak lagi terjadi dan penataan jaringan dapat berjalan lebih terarah.
“Jadi jangan nunggu hanya dari APJATEL saja, tapi kita percepat langsung sentuh para provider,” pungkasnya.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu








