Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Beirut, Desak Penghentian Agresi di Lebanon
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel terhadap Beirut dan sejumlah wilayah di Lebanon yang menimbulkan korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan infrastruktur.
Indonesia menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan kawasan yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan global.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (9/4/2026), Kementerian Luar Negeri RI menegaskan agar Israel segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan agresi di wilayah Lebanon.
“Indonesia menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon. Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai dengan kewajiban hukum internasional,” demikian pernyataan tersebut.
Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri, mengedepankan upaya de-eskalasi, serta mengutamakan dialog guna mencegah situasi semakin memburuk.
Mengutip laporan Al Jazeera, militer Israel dilaporkan membombardir lebih dari 100 target di berbagai wilayah Lebanon dalam kurun waktu sekitar 10 menit pada Rabu (8/4/2026).
Data sementara dari Kementerian Kesehatan Lebanon yang dirilis Kamis (9/4/2026) mencatat, jumlah korban tewas akibat serangan tersebut mencapai 303 orang, sementara korban luka mencapai 1.150 orang.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


