TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rehab Rumah di Curug
SERANG - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Serang, Arfina Rustandi, menyerahkan bantuan uang tunai Rp 10 juta untuk rehab rumah dan pake sembako, kepada keluarga Pito (58) di Kampung Salila RT 02 RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Selasa (28/4/2026).
Bantuan rehab rumah tersebut bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Alam Berkah Luhur Abadi (ABLA) yang disalurkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ketua TP-PKK Kota Serang, Arfina Rustandi mengatakan, bantuan rehab rumah ini berasal dari PT. ABLA yang penyalurannya berdasarkan arahan dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
"Saya mendatangi rumah warga yang harus dibantu atas arahan dari Bapak Wali Kota (Budi Rustandi, red). Bantuan ini dari PT. ABLA senilai Rp 10 juta untuk perbaikan rumah," ujar Arfina, didampingi Camat Curug, Eni Sudaryani dan jajaran.
Dirinya menjelaskan, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu dalam memperbaiki rumahnya.
Ia berharap, melalui bantuan rehab rumah ini bisa membantu meringankan beban warga agar memiliki hunian yang kembali layak.
Sementara, Pito, penerima bantuan rehab rumah, mengaku bersyukur bisa didatangi oleh istri Wali Kota Serang, Arfina Rustandi yang membawa bantuan untuk merehab rumahnya.
"Saya terima kasih sudah didatangi sama dari Kota Serang. Bantuan ini sangat berharga buat kami untuk memperbaiki rumah," ujar Pito.
Di tempat yang sama, Camat Curug, Eni Sudaryani menjelaskan, bantuan Rp 10 juta tentunya harus dilakukan perencanaan pembelanjaan agar bisa cukup untuk membeli material. Sebab, kemungkinan uang sebesar itu tidak akan cukup untuk merehab semuanya, maka dibutuhkan swadaya warga dalam proses perbaikan.
"Jadi tidak mungkin uang Rp 10 jita cukup untuk segala-galanya, maka dibutuhkan swadaya dari warga untuk tenaganya," ujarnya.
Dikatakan Eni, kondisi rumah warga lainnya yang tidak layak huni cukup banyak di Kecamatan Curug. Pihaknya sudah mengusulkan untuk proses rehab melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pemkot Serang.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Selebritis | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


