Dapur SPPG Di 11 Kecamatan Lebih Dari 6 Unit
Soal Membatasi, Pemkab Pandeglang Masih Tunggu Instruksi BGN
PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum mendapatkan instruksi apapun dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) soal mengeluarkan kebijakan moratorium yang membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal hanya 6 unit per kecamatan.
Sedangkan dari data yang dihimpun Tangsel Pos dari website www.bgn.go.id, dari total 204 dapur SPPG MBG yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang, ada sebanyak 11 kecamatan yang dapurnya lebih dari 6 unit, yakni Kecamatan Panimbang, Cimanuk, Labuan, Menes, Karangtanjung, Kaduhejo, Pandeglang, Pagelaran, Cadasari, Majasari, dan Kecamatan Saketi.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan jumlah SPPG di Kabupaten Pandeglang mencapai 204 dapur. Dari jumlah tersebut sekitar 190 dapur SPPG yang sudah beroperasi. “Ya, sejauh ini di Kabupaten Pandeglang kurang lebih ada sebanyak 204 SPPG MBG dan kurang lebih baru sebanyak 190 dapur MBG yang sudah beroperasi,” kata Doni saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp (WA), Senin (8/6/2026).
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang ini menyatakan, sebanyak 190 SPPG yang sudah beroperasi tersebut sudah tersebar di tiap kecamatan. “Yang 190 sudah beroperasi itu sudah di tiap kecamatan,” ujarnya.
Doni juga membenarkan, sejauh ini ada kecamatan yang SPPG-nya lebih dari enam unit. “Seperti di Kecamatan Kaduhejo kalau tidak salah ada sekitar sembilan SPPG dan Kecamatan Majasari juga lebih dari enam SPPG,” ungkapnya.
Soal bakal adanya pembatasan dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya juga sudah mendapatkan informasinya. Namun pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari BGN harus berbuat apa. “Pemkab Pandeglang belum paham harus melangkah seperti apa, dan apakah melakukan likuidasi (membubarkan, red) atau seperti apa. Intinya Pemkab Pandeglang akan menunggu petunjuk dari BGN. Karena itu kewenangan BGN,” pungkasnya.
Doni menambahkan, dampak adanya pembenahan yang sedang dilakukan pihak BGN, di Kabupaten Pandeglang ada beberapa SPPG operasionalnya belum cair. “Mungkin dampak dari pembenahan, jadi di Pandeglang ada SPPG yang belum cair, dan ada juga yang cair. Tidak semua SPPG terhambat ya,” katanya.(*)
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


