Bupati Dewi Setiani Door to Door Serahkan Sertifikat Tanah ke Rumah Warga
PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada warga dengan mendatangi rumah penerima (door to door) di Kampung Malangsari, Desa Saninten, Kecamatan Kaduhejo, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dewi mengatakan bahwa program sertifikasi tanah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Menurutnya, target penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di Desa Saninten sebanyak 380 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 282 sertifikat telah berhasil diterbitkan.
"Hari ini ada 25 sertifikat yang kami serahkan. Lima di antaranya kami berikan secara simbolis dengan mendatangi langsung rumah warga," ujar Bupati Dewi, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.
Bupati menjelaskan, penyerahan sertifikat ini bukan hanya menjadi kebahagiaan bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah daerah karena telah memberikan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah warga.
"Karena sertifikat tanah ini merupakan hak bapak dan ibu, maka harus dijaga dengan baik. Sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang produktif, seperti mendukung peningkatan perekonomian keluarga maupun pengembangan usaha," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan sertifikat secara bijaksana dan tidak menyalahgunakannya, termasuk menghindari penggunaan yang berkaitan dengan praktik perjudian online (judol).
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Fahmi mengatakan, dari target 380 bidang program PTSL di Desa Saninten masih terdapat 98 bidang yang belum tersertifikasi. Pihaknya memastikan seluruh sisa sertifikat akan segera diselesaikan.
"Sisanya akan segera kami realisasikan. Setelah seluruh proses selesai, Desa Saninten akan menjadi desa bersertifikat lengkap," ungkap Fahmi.
Fahmi juga mengimbau para tokoh masyarakat, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar segera mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat ke Kantor BPN.
"Jangan sampai tanah yang selama ini hanya diserahkan secara lisan belum memiliki bukti hukum yang kuat. Untuk kepentingan publik, kami siap memproses sertifikatnya agar status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum," jelasnya.
Adapun lima warga yang menerima sertifikat secara langsung di rumahnya oleh Bupati Pandeglang adalah Mulhimah, Ara, Jariah, Ati, dan Oman. Salah seorang penerima, Mulhimah, mengaku terharu dan bersyukur karena sertifikat tanah miliknya diserahkan langsung oleh Bupati Dewi Setiami.
"Kami sangat senang. Terima kasih kepada Ibu Bupati yang telah memberikan kepastian hukum atas tanah yang kami miliki," tuturnya.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu






