TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Belanja Tenaga Ahli Membebani APBD, Pemprov Banten dan DPRD Tidak Perhatikan Skala Prioritas

Tenaga Ahli Jangan Jadi Politik Balas Budi Pasca Pilkada

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:28 WIB
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad.(Istimewa)
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad.(Istimewa)

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD dinilai tidak memperhatikan skala prioritas dalam proses penyusunan dan perencanaan APBD, salah satunya dalam hal pengalokasian belanja tenaga ahli yang dalam tiga tahun terakhir nilainya terus naik. Dari Rp38 miliar naik Rp17,47 miliar menjadi Rp55,47 miliar pada tahun 2026.

 

Besarnya alokasi anggaran belanja tenaga ahli di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten ini mendapat sorotan tajam pengamat kebijakan publik, Ikhsan Ahmad. Dia menilai, selama ini pemerintah daerah dan DPRD teledor dalam membahas penggunaan anggaran.

 

Ikhsan Ahmad mengatakan, ada kejanggalan dalam postur APBD Pemprov Banten dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu pada beban belanja tenaga ahli yang terus bertambah di tengah berkurangnya APBD. “Ketika porsi anggaran daerah mengecil tapi pos tenaga ahli terus membengkak, itu bukan cuma soal angka itu sinyal adanya ketimpangan prioritas dalam perencanaan fiskal," ujar Ikhsan, Kamis (23/7/2026).

 

Ia menjelaskan, penggunaan APBD merupakan keputusan bersama antara Pemprov Banten dan DPRD. Namun pos anggaran untuk belanja tenaga ahli seolah dibiarkan lolos tanpa ada pembahasan secara mendetail, termasuk asas manfaatnya. “Hal ini menunjukkan menunjukkan lemahnya kontrol dan verifikasi internal sebelum anggaran ini disahkan,” ungkap  akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini.

 

Posisi Tenaga Ahli Jangan Jadi Politik Balas Budi

 

Dirinya menekankan, keberadaan tenaga ahli harus berbanding lurus dengan kekuatan anggaran dan kebutuhan di masing-masing OPD dan jangan sampai keberadaan tenaga ahli ini justru menjadi kepentingan politis atau seperti balas budi setelah Pilkada 2024.

 

“Soal kebutuhan tenaga ahli, saya kira perlu dibedakan antara kebutuhan fungsional dan kebutuhan politis. Tenaga ahli memang punya tempat yang sah dalam birokrasi modern, untuk isu-isu teknis yang butuh kompetensi khusus, di luar kapasitas ASN reguler," katanya.

 

Ikhsan menilai, keberadaan tenaga ahli di semua OPD Pemprov Banten kurang layak karena tidak ada perubahan besar dalam berbagai aspek. Hal itu, membuktikan adanya pemborosan anggaran di tengah keterbatasan fiskal yang selama ini digembar-gemborkan pejabat Pemprov Banten.

 

“Tapi kalau mayoritas OPD menempatkan tenaga ahli hanya untuk mengelola website dan media sosial, pekerjaan yang idealnya bisa di-cover oleh Staf Humas internal atau bahkan dioptimalkan lewat sistem informasi terintegrasi, maka ini bukan kebutuhan strategis, melainkan pemborosan struktural yang dibungkus istilah teknokratis," paparnya.

 

Ikhsan mengatakan, pola umum di banyak daerah memang menunjukkan jabatan tenaga ahli kerap jadi instrumen akomodasi politik pasca pilkada. Apabila pola serupa terkonfirmasi di Banten, maka reformasi yang dibutuhkan bukan sekadar pemangkasan anggaran, tapi audit fungsi.  “Setiap posisi tenaga ahli harus diukur dari output dan urgensi kerjanya, bukan dari siapa yang merekomendasikan," katanya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit