Satpam Jadi Otak Pencurian di SPPG Ciputat, 1.700 Ompreng Digondol Komplotan
CIPUTAT – Polisi mengungkap kasus pencurian di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07, Tangerang Selatan. Tiga pelaku berinisial TRS alias C, DC alias O, dan GZ alias E berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan aksi pencurian dilakukan secara berkelompok dengan memanfaatkan akses salah satu pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di lokasi.
"Para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan memanfaatkan akses salah satu pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan di lokasi," ujar Bambang, Rabu (29/7/2026).
Dalam aksi tersebut, komplotan membawa kabur berbagai barang inventaris dapur, di antaranya dua kompor gas, 1.700 baki makanan (ompreng) berbahan stainless steel, satu blender, satu printer, satu unit genset, perangkat CCTV, serta satu bundel kunci gerbang.
Hasil penyelidikan mengungkap barang-barang curian itu dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi. Polisi juga telah mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Bambang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



