TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Mentan: Rp 2 Triliun Per Bulan Itu Hak Rakyat

Reporter & Editor : AY
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:26 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto : Ist
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto : Ist

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia beras yang merugikan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, keuntungan besar yang diraup sebagian pengusaha penggilingan bukanlah keuntungan bisnis yang wajar, melainkan hasil dari praktik yang merugikan rakyat.


"Keuntungan Rp 2 triliun per bulan itu bukan untung, tetapi merampas hak rakyat," tegas Amran, Kamis (30/7/2026).


Hasil analisis Kementerian Pertanian menunjukkan kerugian akibat beredarnya beras premium yang tidak sesuai standar mutu mencapai Rp98 triliun. Selain itu, peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun.


Amran menyebut ketimpangan juga terlihat dalam rantai pasok beras. Dari nilai produksi beras nasional, pengusaha penggilingan memperoleh porsi keuntungan terbesar, sementara pendapatan yang diterima petani dinilai masih sangat rendah.


Pemerintah juga menemukan lebih dari 85 persen sampel beras premium tidak memenuhi standar mutu. Sepanjang 2024-2026, Satgas Pangan Polri telah menangani puluhan kasus mafia pangan, termasuk kasus beras, dengan puluhan tersangka.


Untuk memperbaiki tata niaga beras, pemerintah mendorong distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar rantai pasok lebih pendek, harga lebih terkendali, dan keuntungan dapat dinikmati lebih adil oleh petani maupun konsumen.
.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit