TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPRD Lebak Desak PT CG Ganti Rugi Puluhan Hektare Sawah

Diduga Tertutup Lumpur Akibat Aktivitas Perusahaan

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB
LUMPUR TUTUPI SAWAH. Kondisi puluhan hektare sawah di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, telah tertutup lumpur yang diduga yang berasal dari aktivitas perusahaan PT Cemindo Gemilang. (DOK. WARGA)
LUMPUR TUTUPI SAWAH. Kondisi puluhan hektare sawah di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, telah tertutup lumpur yang diduga yang berasal dari aktivitas perusahaan PT Cemindo Gemilang. (DOK. WARGA)

LEBAK - Dugaan aktivitas perusahaan PT CG yang menyebabkan puluhan hektare persawahan milik warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, tertutup lumpur, menjadi sorotan dan membuat geram Anggota DPRD Lebak. 

 

Bahkan, Anggota DPRD Lebak mendesak kepada pihak perusahaan agar melakukan ganti rugi terhadap para pemilik lahan yang terdampak aktivitas perusahaan tersebut.

 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, meminta PT CG segera memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak.

 

“PT CG itu harus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak akibat sebuah pembangunan,” tegas Politisi PDI Perjuangan Lebak ini, saat dihubungi awak media via panggilan WhatsApp (WA), Rabu (5/8).

 

Agus menegaskan kembali, setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat, maupun dampak lingkungan dari aktivitas usahanya.

 

“Perusahaan harus memikirkan dampaknya. Jangan teledor dan mengesampingkan kepentingan umum, karena masyarakat mencari nafkah dari sektor pertanian,” katanya.

 

Ia juga mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan DLH Provinsi Banten, tidak menutup mata terhadap persoalan yang dialami warga Kabupaten Lebak tersebut.

 

“Mereka (DLH Lebak dan Banten) jangan tutup mata. Artinya, harus bijak dalam menghadapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

 

Menurut Agus, investasi memang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. “Investasi itu penting, tetapi lingkungan juga harus diperhatikan. Jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat,” katanya lagi.

 

Agus menambahkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan sawah yang diduga terdampak. “Kalau masyarakat benar-benar merasa dirugikan, kami tidak menutup kemungkinan Komisi IV akan melakukan sidak,” tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Puluhan hektare sawah di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, diduga terdampak lumpur yang berasal dari aktivitas perusahaan PT Cemindo Gemilang. Akibatnya, sejak tahun 2024 lalu hingga saat ini wara tak bisa menjalankan aktivitas bertani.

 

Salah seorang warga, Aliyudin, mengungkapkan, sawah milik warga sudah tidak dapat digarap sejak 2024 lalu hingga 2026. Hal itu kata dia, akibat areal persawahan tertutup material lumpur.

 

“Lumpur itu dari atas turun ke sawah warga. Setelah itu sawah tidak bisa digunakan. Walaupun sebagian ada yang menggarap, paling hanya lima persen, tidak seperti dulu. Kalaupun digarap, padinya tidak maksimal,” kata Aliyudin kepada awak media, saat dihubungi via panggilan WhatsApp (WA), Senin (3/8).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit