Masuk Ampres Era Presiden SBY, Senator Ade Yuliasih Tetap Semangat Perjuangkan DOB Cilangkahan
SERANG - Anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ade Yuliasih mengatakan, terus mendorong upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan yang berada di Kabupaten Lebak. Sebab, usulan DOB Cilangkahan sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah terbit Amanat Presiden (Ampres).
Ia mengaku, sangat concern dalam upaya pemekaran DOB Cilangkahan karena Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) masih ada dan aktif. Sementara untuk usulan DOB lainnya di Banten, yakni DOB Cibaliung dan DOB Caringin sudah tidak ada komunikasi dan beberapa pengurusnya sudah berpulang.
“Saya terus mendorong DOB Cilangkahan, karena iu sudah sudah ada Ampres-nya di saat zaman Pak SBY. Maka saya tahu persis karena saya berada di Komite 1 yang membidangi itu (otonomi daerah, red),” ujar Ade Yuliasih, saat ditemui di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPD RI Banten di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026) siang.
Meski usulan DOB Cilangkahan sudah memiliki Ampres era Presiden SBY, namun sayang pada era Presiden Joko Widodo terdapat kebijakan moratorium pemekaran DOB yang hingga saat ini masih belum dicabut.
“Artinya jika moratorium itu dibuka, Insyaallah (usulan DOB Cilangkahan, red) bisa langsung jalan karena sudah ada Ampres-nya dan saya juga meninjau langsung bakal pusat pemerintahan di Cilangkahan. Bahkan juga sudah tiga kali rapat dengan Ketua Bakor Cilangkahan,” ungkapnya.
Ade menyatakan, sebagai wakil rakyat yang membidangi otonomi daerah sudah sangat concern memperjuangkan usulan DOB di Provinsi Banten. Menurutnya, usulan DOB Cilangkahan ini semangatnya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, jika tidak dimekarkan masyarakat sangat kesulitan untuk mengakses layanan ke pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Kecamatan Rangkasbitung.
“Jadi harapannya DOB ini bukan untuk menciptakan raja-raja kecil istilahnya, tapi tujuannya untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Karena selama ini Cilangkahan itu cukup jauh juga ke wilayah kota di Kabupaten Lebak,” terang senator yang pernah menjadi anggota DPRD Banten dua periode ini.
Selain usulan DOB Cilangkahan, kata Ade, terdapat sekitar 200-an usulan namun yang sudah terdapat Ampres hanya 86 usulan DOB. Menurutnya, sangat menghargai adanya usulan dari masyarakat untuk proses DOB, namun tentu tahapannya cukup banyak dan panjang. Sebab, bagaimanapun DOB itu diputuskan oleh pemerintah pusat namun tentu usulan tersebut tetap berada di daerah
“Karena kuncinya pemerintahan induk harus mau memberikan rekomendasi. Kalau Kabupaten Lebak kan sudah memberikan rekomendasi bupatinya, kalau tidak rekomendasi dari kepala daerah, DPRD, dan gubernur maka tidak bisa jalan,” sambungnya.
Komite 1, kata Ade, hingga saat ini terus memperjuangkan usulan DOB di seluruh Indonesia. Perjuangan itu dilakukan dengan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Komite 1 terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat melalui Mendagri, Bappenas, karena kalaupun juga itu kewenangannya dari pusat tapi kita di daerahnya harus mendorong, harus ada alasan yang tepat,” pungkasnya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



