Dikbud Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan
CIPUTAT-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan evaluasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3A Gedung 3 Puspemkot, Kamis (6/8) ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan pada satuan pendidikan nonformal.
Kegiatan dibuka Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PPNF) Dikbud Tangsel, Rizkia Fitria. Turut hadir Kepala UPTD Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB), para kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) penerima dana BOSP Kesetaraan, serta bendahara dari masing-masing lembaga.
Rizkia Fitria mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengelola BOSP Kesetaraan, sehingga seluruh proses mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran hingga pelaporan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kapasitas pengelola BOSP Kesetaraan. Kami ingin seluruh UPTD SPNF SKB dan PKBM penerima bantuan memahami perencanaan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku," ujar Rizkia.
Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh pembekalan dari narasumber Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten mengenai mekanisme perencanaan dan pertanggungjawaban dana BOSP. Sementara Inspektorat Kota Tangerang Selatan memberikan materi tentang pengawasan, akuntabilitas, sistem pengendalian internal, serta petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP pada satuan pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan.
Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOSP. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan nonformal mampu menyusun administrasi dan laporan keuangan secara benar sesuai ketentuan.
Rizkia berharap kegiatan evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOSP Kesetaraan di seluruh lembaga penerima manfaat sehingga anggaran yang diberikan benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan nonformal di Kota Tangerang Selatan.
"Harapannya, dana BOSP Kesetaraan dapat dikelola secara optimal, tepat sasaran, dan tertib administrasi sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan nonformal di Kota Tangerang Selatan," tutupnya.(rmn)
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 9 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



