TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DLH Bakal Lakukan Pemetaan

Cari Tahu Sumber Pencemaran Sungai

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB
MENGHITAM: Kondisi Sungai Cisadane di wilayah Kecamatan Neglasari yang nampak menghitam. ISTIMEWA
MENGHITAM: Kondisi Sungai Cisadane di wilayah Kecamatan Neglasari yang nampak menghitam. ISTIMEWA

TANGERANG—Kondisi Sungai Cisadane di wilayah Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dikeluhkan warga. Air sungai disebut berubah menghitam pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap selama lebih dari dua bulan terakhir.

 

Keluhan tersebut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. DLH akan melakukan pemetaan untuk mengetahui sumber pencemaran sungai, termasuk memastikan apakah perubahan kondisi air disebabkan sampah domestik atau limbah dari aktivitas perusahaan.

 

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan verifikasi lapangan. "Kita akan menindaklanjuti ke wilayah untuk melakukan Mapping. Sampai mana pencemarannya," kata Dheny saat ditemui SatelitNews di Kantor DLH Kota Tangerang, Selasa (18/8).

 

Menurut dia, pemetaan diperlukan untuk memastikan sumber pencemaran sebelum DLH menentukan langkah penanganan. Pemeriksaan juga akan dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran berasal dari sampah domestik atau sumber lainnya. "Apakah disebabkan oleh sampah domestik atau yang lain-lain. Biar dipetakan dulu," ujarnya.

 

Jika hasil penelusuran mengarah pada aktivitas perusahaan, DLH akan melakukan verifikasi lapangan terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran. "Kalau misalkan dari perusahaan, perusahaan mana nih, biar kami gampang masuknya," katanya.

 

Dheny menegaskan, perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pemberian sanksi apabila limbah yang dibuang terbukti melampaui baku mutu. "Kalau misalkan melebihi baku mutu, kemungkinan kita segel," tegasnya.

 

Selain persoalan air sungai yang menghitam dan berbau, DLH juga akan menindaklanjuti informasi mengenai adanya pembuangan sampah di sekitar wilayah tersebut. Dheny mengatakan koordinasi akan dilakukan dengan pihak Kecamatan Neglasari. 

 

Selanjutnya, informasi tersebut akan diteruskan kepada kelurahan hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan lokasi yang dikeluhkan warga. "Saya sudah komunikasikan oleh Pak Sekcam Neglasari dan pak sekcam akan mengomunikasikan ke Pak Lurah, Pak Lurah ke RT/RW. Kalau misalkan tempatnya ada di situ, kita verlap," jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit