TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polri Kerahkan 403 Personel ke 8 Polda untuk Cegah Karhutla

Reporter & Editor : AY
Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:29 WIB
Apel siaga anggota yang akan bertugas pencegahan Karhutla. Foto : Ist
Apel siaga anggota yang akan bertugas pencegahan Karhutla. Foto : Ist

JAKARTA– Polri mengerahkan 403 personel Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Pengerahan ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat di daerah rawan kebakaran.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat pencegahan karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan.


Delapan wilayah yang menjadi sasaran penugasan yakni Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.


Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai Selasa (25/8/2026). Selanjutnya, mereka akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.


“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).


Menurut Panca, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Para personel akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan penyuluhan di berbagai lokasi yang dinilai membutuhkan penguatan upaya pencegahan karhutla.


Ia menegaskan, pencegahan melalui edukasi perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Hal ini mengingat faktor kelalaian manusia menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya karhutla,” katanya.


Panca menambahkan, dampak karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat memicu persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menimbulkan dampak yang lebih luas hingga ke hubungan antarwilayah dan internasional.


Dalam menjalankan tugas, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana pendukung edukasi, mulai dari perangkat presentasi, laptop, dan layar hingga materi sosialisasi berupa brosur serta selebaran.


Materi tersebut akan disebarluaskan dan ditempatkan di sejumlah ruang publik. Isinya mencakup informasi mengenai bahaya karhutla, dampak yang ditimbulkan, serta ketentuan hukum yang melarang pembakaran hutan dan lahan.


“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Panca.


Dari 403 personel yang dikerahkan, delapan orang bertugas sebagai pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Sebaran personel dilakukan secara merata sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Polda Kalimantan Barat mendapat jumlah terbanyak, yakni 79 personel.


Selanjutnya, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing mendapat 49 personel. Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel. Sementara Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing menerima 38 personel.


Melalui pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap pencegahan karhutla semakin optimal dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Edukasi yang dilakukan secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit