Polres & Bulog Pantau Harga Beras Di Pasar Serpong Dan Ciputat
SETU-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Perum Bulog memperkuat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman sekaligus menjaga harga agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Monitoring harga dan stok beras dilakukan pada Rabu (10/9), dengan menyasar dua pasar tradisional di Kota Tangsel, yakni Pasar Serpong dan Pasar Ciputat. Petugas mendatangi sejumlah pedagang dan pengecer untuk melihat langsung kondisi komoditas yang beredar di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Krimsus Polres Tangsel bersama Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bulog melakukan pemeriksaan terhadap stok, jalur distribusi serta harga jual beras.
Pengecekan tidak hanya dilakukan dengan melihat harga yang tertera di lapak pedagang. Petugas juga menggali informasi mengenai ketersediaan pasokan untuk memastikan distribusi beras berjalan normal dan tidak mengalami kendala.
Hasil monitoring menunjukkan harga beras yang ditemukan di Pasar Serpong masih berada dalam batas ketentuan. Beras premium dijual dengan harga Rp 72.500 per kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp 14.500 per kilogram.
Sementara, beras SPHP di Pasar Serpong terpantau dijual seharga Rp 62.000 per kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp 12.500 per kilogram.
Kondisi serupa ditemukan di Pasar Ciputat. Beras premium dijual Rp 72.500 per kemasan 5 kilogram, sedangkan beras medium berada di kisaran Rp 67.500 per kemasan dengan berat yang sama.
Untuk beras SPHP, harga di Pasar Ciputat tercatat Rp 62.500 per kemasan 5 kilogram. Dari komoditas yang diperiksa, petugas belum menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas HET.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, monitoring tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga pangan di wilayah Tangsel. Pengawasan juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras sekaligus mengawasi harga di tingkat pedagang agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pasar tradisional, pengawasan juga akan dilakukan terhadap rantai distribusi beras di wilayah Tangsel. Sasaran monitoring meliputi ritel modern, gudang produsen hingga distributor.
"Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya di pasar, tetapi juga pada jalur distribusi sehingga ketersediaan dan harga beras dapat terus terpantau,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan perdagangan sesuai aturan pemerintah. Pedagang diminta tidak mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, terutama terhadap komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Pengawasan lintas instansi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan distribusi yang berpotensi memengaruhi pasokan maupun harga beras. Pemantauan secara rutin juga menjadi langkah untuk mendeteksi lebih awal apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
"Dengan kondisi stok yang terus dipantau dan harga yang berada dalam batas ketentuan, masyarakat Tangsel diharapkan dapat memenuhi kebutuhan beras dengan harga yang wajar. Polres Tangsel bersama instansi terkait pun memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas pangan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu






