Pemkot Apresiasi Keberanian Pelapor Ungkap Dugaan Pelecehan Di Sekolah Internasional
SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) turun tangan menyikapi dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang diduga dilakukan oknum guru di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong. Pemkot memastikan dugaan kasus tersebut tengah didalami melalui proses investigasi bersama pihak terkait.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel tengah melakukan pendalaman untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus mengetahui langkah yang telah dilakukan pihak sekolah.
“Ya, sedang didalami oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, karena kami juga baru mendapatkan laporannya. Nanti hasil investigasi dari Dinas Pendidikan bersama sekolah terkait, apakah betul ada kejadian seperti itu, lalu langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh dinas, lalu nanti apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan sama apa yang dilakukan oleh sekolah terkait,” ujar Pilar, Rabu (23/9).
Pilar menyerahkan dugaan kasus ini, ke pihak Kepolisian. Selain itu, untuk mengawal kasus ini Pemkot juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). “Ini masih dalam proses kita pendalaman,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keberanian pihak yang memilih mengungkap dugaan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan perlu disampaikan agar dapat segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Justru gini, sebuah kasus itu harus diungkapkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa menjadi korban atau melihat kejadian itu berdiam. Justru kami apresiasi dengan adanya orang-orang yang berbicara,” tuturnya.
Menurut Pilar, keterbukaan dalam mengungkap dugaan pelanggaran juga penting sebagai langkah pencegahan. Dengan adanya laporan, dugaan tindakan yang melanggar norma maupun hukum dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang misalkan ada, makanya yang ini saya dalam hal ini belum bisa menyimpulkan, karena dinas masih melakukan pendalaman bersama dengan Polres, ya, bersama dengan dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan. Kita lakukan pendalaman dulu,” jelasnya.
Selain menangani kasus yang sedang didalami, Pilar meminta seluruh sekolah di Tangsel memperketat pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, perhatian tidak cukup hanya diberikan kepada siswa, tetapi juga kepada seluruh perangkat sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan.
“Ya, ini sudah kejadian beberapa kali, ya. Saya berharap semua sekolah benar-benar concern terhadap pembinaan, bukan hanya anak-anaknya, tapi pembinaan juga terhadap perangkat sekolahnya, seperti guru, karyawan, dan lain sebagainya, supaya menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar norma dan melanggar aturan hukum,” tegasnya.
Pilar menekankan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik. Terlebih, lembaga pendidikan mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menyelenggarakan proses pendidikan.
"Jangan sampai itu merugikan dan memberikan dampak traumatik dan merugikan anak itu sendiri. Ya, Anda sudah diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menyelenggarakan pendidikan. Gunakan kepercayaan itu dengan sebaik-baiknya dengan melakukan controlling,” ujarnya.
Sementara, hingga Rabu (23/9), belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan kasus tersebut. Saat Tangsel Pos berupaya menyambangi sekolah internasional yang berada di kawasan Serpong tersebut, hanya ditemui oleh petugas keamanan. Pihak keamanan enggan memberikan komentar terkait dugaan kasus yang tengah dalam penanganan tersebut.
Dari gerbang sekolah, suasana juga tampak sepi. Menurut petugas keamanan, aktivitas pembelajaran masih diliburkan setelah para siswa menjalani ujian sekolah.
Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan dengan modus child grooming tersebut secara resmi telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh kuasa hukum korban pada Selasa (22/9). Kuasa hukum menyebut seorang guru berinisial NAA diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi.
Dugaan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga kini memasuki kelas 1 SMP. Laporan telah disampaikan kepada kepolisian dan kasus tersebut masih dalam proses penanganan.(rmn)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu





