TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Deretan Terpidana Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 25 September 2026 | 11:14 WIB
Lapas Cibinong Kelas IIA Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto ; Ist
Lapas Cibinong Kelas IIA Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto ; Ist

JAKARTA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan hunian dengan fasilitas layaknya rumah pribadi dalam inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026).


Hunian tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai perabot rumah tangga.
Temuan ini memunculkan perhatian publik karena Lapas Cibinong diketahui dihuni sejumlah narapidana yang terjerat perkara besar.


Salah satunya adalah Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah. Suami Sandra Dewi tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan mulai menjalani masa pidana di Lapas Cibinong sejak Juli 2025.


Nama lain yang tercatat sebagai penghuni Lapas Cibinong adalah Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023 setelah sebelumnya menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Salemba. Pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembinaan.


Di Lapas Cibinong, Sambo juga ditempatkan bersama dua terpidana lainnya dalam perkara pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Ketiganya disebut menempati Blok A25.


Selain itu, terdapat Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi yang dikenal dengan sapaan Pepen. Ia menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi. Pepen mulai menjalani masa pidana di Lapas Cibinong pada 7 Agustus 2023.


Meski sejumlah nama narapidana tersohor diketahui menghuni Lapas Cibinong, Ombudsman belum bisa memastikan siapa yang menempati hunian dengan fasilitas mewah yang ditemukan dalam sidak.


Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penghuni hunian tersebut karena tidak bertemu langsung dengan warga binaan yang menempatinya.


"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung," ujar Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).


Ombudsman juga mengaku belum memperoleh dokumen mengenai daftar warga binaan yang telah dieksekusi dan ditempatkan di Lapas Cibinong.
Akibatnya, lembaga tersebut belum dapat mencocokkan nama-nama narapidana yang beredar dengan penghuni hunian eksklusif yang ditemukan saat inspeksi.


"Karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong," jelas Syafrida.
Ombudsman memastikan temuan tersebut masih akan didalami.

 

 Penelusuran antara lain diarahkan untuk mengidentifikasi penghuni setiap hunian di kawasan yang dinilai memiliki fasilitas eksklusif tersebut.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit