Temuan Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu, Komisi XIII Desak Kemenimipas Usut Tuntas
JAKARTA – Komisi XIII DPR meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Anggota Komisi XIII DPR Prana Putra Sohe mengatakan, temuan Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Pondok Bambu harus ditindaklanjuti melalui investigasi menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap bagaimana praktik dugaan pungli terjadi, pihak yang terlibat, hingga mekanisme yang digunakan.
"Mesti ada investigasi menyeluruh untuk mengetahui bagaimana praktik ini bisa terjadi, siapa yang terlibat, dan bagaimana mekanismenya," ujar Prana di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu pada 15 September 2026, Ombudsman menerima informasi mengenai dugaan pungli berupa biaya pindah kamar sebesar Rp500 ribu.
Selain itu, Ombudsman juga memperoleh informasi adanya pungutan hingga Rp250 juta agar warga binaan dapat menggunakan telepon seluler di dalam rutan.
Prana menilai dugaan praktik tersebut tidak hanya mencederai integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembinaan warga binaan.
"Kemenimipas mesti membongkar praktiknya sampai ke akar dan menelusuri aliran uangnya," tegas politikus PKB tersebut.
Dia juga meminta sanksi tidak hanya diberikan kepada petugas di lapangan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Audit internal secara menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya persoalan yang lebih sistemik.
"Telusuri siapa yang menerima, siapa yang memerintahkan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat. Jangan hanya menindak pelaku di lapangan kalau ternyata ada persoalan yang lebih sistemik," katanya.
Selain dugaan pungli, Prana menyoroti sejumlah persoalan tata kelola Rutan Pondok Bambu yang ditemukan Ombudsman. Di antaranya kondisi overcrowding, ketimpangan fasilitas antarkamar, ketersediaan air bersih yang tidak layak, hingga alat pemadam api ringan (APAR) yang kedaluwarsa.
Karena itu, dia meminta pembenahan manajemen rutan dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar bersifat sementara.
"Semua ini menyangkut pemenuhan hak dasar dan keselamatan warga binaan," ujarnya.
Prana juga mendorong Kemenimipas menyampaikan hasil investigasi dan langkah perbaikan secara transparan kepada publik dan DPR. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan berbasis digital diperlukan untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.
"Yang tidak kalah penting adalah memastikan sistem pengawasan diperbaiki agar praktik serupa tidak berulang," tandas legislator asal Sumatera Selatan itu.
Kemenimipas Nonaktifkan Dua Pejabat
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas Lilik Sujandi menegaskan komitmen pemerintah memberantas berbagai bentuk penyimpangan di lapas dan rutan.
Terkait dugaan pungli di Rutan Pondok Bambu, Lilik mengatakan dua pejabat yang disebut dalam informasi tersebut telah dinonaktifkan. Keduanya adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan berinisial NMP dan staf berinisial SEM.
"Keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing. Saat ini mereka juga ditarik ke Ditjenpas untuk kepentingan pemeriksaan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen," kata Lilik di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Lilik, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, mengidentifikasi akar persoalan, serta menguji secara objektif keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lilik menegaskan, Kemenimipas tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, termasuk peredaran telepon seluler, pungli, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Ini juga sesuai Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," tegasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 18 jam yang lalu




