Ignasius Jonan Siap Jalankan Amanah sebagai Wantimpres: Semoga Tuhan Meridhoi
JAKARTA – Ignasius Jonan menegaskan kesiapannya menjalankan tugas baru sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. Mantan Menteri ESDM itu menyebut penugasan tersebut sebagai bagian dari pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Kesiapan itu disampaikan Jonan melalui akun Instagram pribadinya @ignasius.jonan, Senin (5/10/2026).
“Bersiap menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara dengan segala kekurangan dan kelemahan saya. Semoga Tuhan YME meridhoi,” tulis Jonan dalam keterangan foto yang diunggahnya.
Dalam foto tersebut, Jonan terlihat duduk seorang diri mengenakan celana krem dan topi model koboi dengan warna senada. Ia memadukan busana tersebut dengan kemeja ungu muda, handbag, serta sneakers berwarna hitam.
Dalam beberapa unggahan sebelumnya, Jonan diketahui tengah berada di luar negeri, di antaranya Tunisia dan Maroko.
Nama Jonan mulai dikenal luas ketika dipercaya memimpin PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Direktur Utama pada 2009-2014.
Di bawah kepemimpinannya, kondisi keuangan KAI mengalami perubahan signifikan. Perusahaan yang pada 2008 mencatat kerugian Rp83,5 miliar, berhasil membukukan laba Rp154,8 miliar pada 2009.
Kinerja positif tersebut berlanjut. Pada 2013, laba KAI meningkat hingga mencapai Rp560,4 miliar.
Jonan juga melakukan restrukturisasi serta penertiban aset perusahaan. Langkah tersebut turut mendorong peningkatan total aset KAI dari Rp5,7 triliun pada 2008 menjadi Rp15,2 triliun pada 2013.
Karier Jonan di pemerintahan berlanjut pada era Presiden Joko Widodo. Ia dipercaya menjabat Menteri Perhubungan pada 2014-2016, kemudian Menteri ESDM pada 2016-2019.
Dilantik sebagai Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Wantimpres melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, nama Ignasius Jonan tercantum sebagai salah satu anggota.
Pembacaan Keppres sekaligus pelantikan anggota Wantimpres digelar di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026.
Jonan tidak hadir dalam prosesi pelantikan tersebut. Meski demikian, namanya telah resmi ditetapkan melalui Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 sebagai salah satu anggota Wantimpres.
Kini, Jonan menyatakan siap menjalankan amanah baru tersebut dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu




