TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sering Terima Order Fiktif Ojol, Warga Pondok Ranji Lapor Polisi

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDIASI - Polsek Ciputat Timur lakukan mediasi kepada warga yang terlibat dalam pesanan ojek fiktif.
MEDIASI - Polsek Ciputat Timur lakukan mediasi kepada warga yang terlibat dalam pesanan ojek fiktif.

CIPUTAT TIMUR-Warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur mengadukan dugaan pesanan ojek online (ojol) fiktif yang sering terjadi di wilayah tersebut. Terbaru order fiktif ini terjadi pada Selasa (6/10) malam.

 

 Peristiwa bermula ketika seorang warga bernama Desti Domayanti mendapat telepon dari seorang pengemudi ojol yang menginformasikan bahwa dirinya akan segera menjemput di titik lokasi yang tertera dalam aplikasi.

 

 Namun, Desti merasa bingung karena tidak pernah melakukan pemesanan layanan ojek online tersebut. Ia kemudian menjelaskan kepada pengemudi bahwa dirinya bukan orang yang memesan kendaraan.

 

 Korban selanjutnya menemui pengemudi ojol bernama Prayugi Hariwanto untuk memastikan persoalan tersebut. Dari pembicaraan keduanya diketahui bahwa pemesanan dilakukan melalui akun yang tidak digunakan oleh korban.

 

 Setelah itu, korban bersama pengemudi berupaya mencari pemilik akun yang digunakan untuk melakukan pemesanan.

 

Keduanya kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Menjangan III Gang Abdul Karim II, RT 01/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

 

 Lokasi tersebut diketahui merupakan rumah warga bernama Puspa yang diduga berkaitan dengan akun yang digunakan untuk melakukan pemesanan.

 

 Namun, saat didatangi, Puspa tidak berada di rumah, sehingga Destivdan pengemudi tidak dapat langsung meminta penjelasan mengenai pemesanan yang masuk melalui akun tersebut.

 

 Desti lantas mengadukan kejadian yang dialaminya ke polisi. “Pada Selasa 6 Oktober 2026 pukul 21:30 WIB, personel piket fungsi melakukan cek TKP terkait adanya aduan warga mengenai orderan ojek online fiktif,” kata Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur.

 

 Dalam penanganan di lokasi, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Korban memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada pengemudi sebagai bentuk penyelesaian atas perjalanan yang terlanjur dilakukan.

 

 “Permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai antara korban dan pengemudi,” kata Bambang.

 

 Meski demikian, korban mengaku kejadian pesanan ojek online yang tidak pernah dibuatnya tersebut sudah terjadi lebih dari sekali. Korban menduga ada pihak tertentu yang sengaja menggunakan akun untuk memesan layanan ojek online ke lokasi yang berkaitan dengannya.

 

Korban juga menduga aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan yang disebut sebagai mantan pasangan dari seorang pria dan diduga memiliki persoalan pribadi dengan korban.

Epaper
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit