Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Tangkap 24 Orang
JAKARTA – Polri bergerak cepat memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 700 personel gabungan menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi serentak tersebut, polisi menangkap 24 orang dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari narkotika hingga senjata tajam.
Operasi melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penggerebekan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Ratusan personel gabungan, termasuk anggota Brimob bersenjata laras panjang dan personel Pengendalian Massa (Dalmas), menyisir rumah, rumah toko (ruko), hingga bangunan semi permanen yang dicurigai menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika.
Di Kampung Ambon, Cengkareng, petugas mulai melakukan penyisiran sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah bangunan diperiksa, termasuk rumah yang terkunci rapat.
Di salah satu rumah berpagar biru, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, pipet, serta bungkus yang diduga bekas kemasan sabu. Barang serupa juga ditemukan di sejumlah titik lainnya.
“Ada banyak bong di lokasi-lokasi. Ada yang disewakan bong-bong tersebut,” ujar Bismo di Kampung Ambon, Jumat (9/10/2026).
Saat petugas datang, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran polisi. Namun, mereka akhirnya berhasil diamankan.
“Kami temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kami lakukan pengamanan. Kami borgol,” kata Bismo.
Dari penggeledahan di Kampung Ambon, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, timbangan, alat isap, serta berbagai senjata tajam berupa panah, busur, keris, dan tombak.
Petugas juga menemukan etomidate, uang tunai, emas, minuman keras, serta sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor.
Sementara itu, penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan alat isap sabu rakitan berbahan botol, sedotan, dan pipet.
Polisi turut menyita ganja, kartu tanda penduduk (KTP), gunting, serta korek api.
Dari kedua lokasi tersebut, polisi menangkap 24 orang. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya ditangkap di Kampung Boncos.
Bismo mengatakan, pola peredaran narkoba di Kampung Ambon semakin beragam. Jika sebelumnya transaksi banyak berlangsung di lapak-lapak, kini peredaran narkoba diduga memanfaatkan rumah kontrakan, kamar kos, hingga kendaraan bermotor.
Polisi akan mendalami temuan STNK dan barang bukti lainnya untuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba. Seluruh orang yang diamankan juga menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing.
Bismo menegaskan, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penggerebekan di dua kawasan tersebut. Polisi akan terus menyasar lokasi lain yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
Tindak Lanjut Arahan Presiden
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, operasi di Jakarta Barat merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Ini adalah arahan dari Bapak Presiden kepada Kapolri, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” tegas Kristian.
Dalam pelantikan Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026), Prabowo memang memerintahkan Polri menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama narkotika, judi online, dan penyelundupan.
“Bapak Presiden selalu mengingatkan pada kami semua, terutama dalam berbagai kegiatan dan juga saat rapat bersama, terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika, penyelundupan, judi online, dan hal-hal lain yang menjadi keresahan di tengah masyarakat,” tutur Suyudi seusai pelantikan.
Setelah dilantik, Suyudi langsung melakukan konsolidasi internal Polri dan menyusun sejumlah langkah prioritas untuk memperkuat penegakan hukum.
Sebelum menjabat Kapolri, Suyudi telah menaruh perhatian besar pada pemberantasan narkoba. Saat menjabat Kepala BNN, dia juga menyoroti potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika.
Dalam rentang Juli hingga Agustus 2026, Suyudi disebut berhasil menggagalkan peredaran delapan ton narkoba.
Langkah cepat Suyudi memberantas narkoba mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia menilai, penggerebekan serentak tersebut merupakan bukti keseriusan Kapolri dalam merealisasikan komitmennya.
“Top markotop Kapolri baru, sesuai janji akan lakukan gebrakan,” puji Sahroni, Jumat (9/10/2026).
Bendahara Umum Partai NasDem itu berharap, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan untuk menekan peredaran barang terlarang yang mengancam generasi muda.
“Kerja-kerja ini harus terus lakukan ini untuk meminimalisir peredaran narkoba yang sangat merusak penerus bangsa, bravo Polri,” tandasnya.
Kesehatan | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



