Bekas Kampung Narkoba Harus Ditata, Bukan Sekadar Digerebek
JAKARTA - Penggerebekan kampung narkoba di Jakarta harus diikuti langkah pemulihan agar peredaran narkotika tidak kembali terjadi. Penataan lingkungan, penguatan ekonomi, hingga pembinaan mental warga dinilai menjadi kunci memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup melalui penindakan hukum. Diperlukan rekayasa sosial dengan melibatkan Pemprov DKI Jakarta dan berbagai instansi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Pemulihan kawasan juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat agar warga tidak kembali terjerumus dalam aktivitas narkotika.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menilai intervensi Polri tetap diperlukan agar penataan bekas kampung narkoba berjalan maksimal. Pemprov DKI melalui Satpol PP dan PPSU hanya dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengingatkan agar penataan dilakukan berdasarkan akar persoalan di setiap wilayah, bukan sekadar menjalankan kegiatan seremonial.
Polda Metro Jaya bersama BNN akan berkoordinasi untuk menata Kampung Bahari, Boncos, dan Ambon menjadi Kampung Bersinar. Program ini diharapkan mampu mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman dan produktif.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
PORPROV 2026 | 2 hari yang lalu
PORPROV 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



