TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bekas Kampung Narkoba Harus Ditata, Bukan Sekadar Digerebek

Reporter & Editor : AY
Minggu, 08 November 2026 | 08:22 WIB
Penggrebekan di Kampung Bahari. Foto : Ist
Penggrebekan di Kampung Bahari. Foto : Ist

JAKARTA - Penggerebekan kampung narkoba di Jakarta harus diikuti langkah pemulihan agar peredaran narkotika tidak kembali terjadi. Penataan lingkungan, penguatan ekonomi, hingga pembinaan mental warga dinilai menjadi kunci memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup melalui penindakan hukum. Diperlukan rekayasa sosial dengan melibatkan Pemprov DKI Jakarta dan berbagai instansi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

 

Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Pemulihan kawasan juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat agar warga tidak kembali terjerumus dalam aktivitas narkotika.

 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menilai intervensi Polri tetap diperlukan agar penataan bekas kampung narkoba berjalan maksimal. Pemprov DKI melalui Satpol PP dan PPSU hanya dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.

 

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengingatkan agar penataan dilakukan berdasarkan akar persoalan di setiap wilayah, bukan sekadar menjalankan kegiatan seremonial.

 

Polda Metro Jaya bersama BNN akan berkoordinasi untuk menata Kampung Bahari, Boncos, dan Ambon menjadi Kampung Bersinar. Program ini diharapkan mampu mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman dan produktif.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit