Harga Ayam-Telur Jomplang, Mentan Buru Mafia
JAKARTA - Harga ayam dan telur di pasar terus melambung, tetapi peternak justru merugi karena harga jual di tingkat produsen anjlok. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menduga ada permainan di rantai distribusi yang membuat harga pangan tak terkendali. Ia pun meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi mafia pangan.
Harga daging ayam di tingkat konsumen kini berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram (kg). Sementara di tingkat peternak, harganya hanya Rp 20 ribu-Rp 21 ribu per kg.
Ketimpangan serupa terjadi pada telur ayam. Konsumen harus membayar Rp 28.999-Rp 34.500 per kg, sedangkan peternak hanya menerima Rp 20.900-Rp 23.251 per kg. Harga telur di tingkat produsen bahkan berada di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp 26.500 per kg.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 di Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Amran menilai, persoalan pangan kali ini bukan semata soal ketersediaan stok. Sebab, ketika harga di tingkat peternak jatuh, harga di pasar justru tetap tinggi. Ia menduga rantai distribusi yang terlalu panjang dan ulah perantara menjadi penyebab kesenjangan tersebut.
“Yang middleman ini harus dibereskan,” tegas Amran.
Ia mencontohkan, harga ayam di tingkat produsen hanya sekitar Rp 20 ribu per kg, padahal peternak semestinya menerima sekitar Rp 26 ribu. Di sisi lain, harga di tingkat konsumen bisa mencapai Rp 40 ribu-Rp 50 ribu per kg.
“Yang punya ayam, produsen ayam dan telur, itu demo kemarin, karena harga turun. Hancur,” ungkapnya.
Amran mengaku telah menyurati Kapolri agar menindak pihak-pihak yang diduga memainkan harga pangan. Ia juga menyebut sekitar 100 orang telah ditangkap terkait praktik yang disebutnya sebagai permainan mafia. Namun, menurutnya, penindakan tersebut belum memberikan efek jera.
“Ini mafia nggak boleh dikasih ruang. Jadi yang demo produsen, konsumen juga demo, dua-dua demo. Terus di mana kita? Inilah pemerintah,” sesalnya.
Ia menduga praktik tersebut melibatkan pemain besar. Amran menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pihak-pihak yang mempermainkan harga pangan ditindak tegas.
Di tengah ketimpangan harga tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar mewaspadai kenaikan inflasi. Inflasi yang tercatat 3,19 persen pada Agustus naik menjadi 3,28 persen pada September, mendekati batas atas sasaran pemerintah sebesar 3,5 persen.
“Dan ini sudah mendekati titik yang penting bagi kita. Yaitu, threshold tertinggi yang jadi target pemerintah adalah 3,5 persen,” kata Tito.
Menurut Tito, kenaikan harga kebutuhan pokok berisiko menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi terbawah atau desil I dan II.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan andil 0,88 persen. Komoditas yang turut mendorong kenaikan harga antara lain cabai, daging ayam, telur ayam, dan beras.
“Kalau cabai kita nggak begitu khawatir karena bukan komoditas utama. Tapi kalau sudah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras, itu kita perlu waspadai betul,” tegas mantan Kapolri tersebut.
DPR Desak Penindakan
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan turut menyoroti ketimpangan harga pangan. Ia mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menguasai distribusi dan memainkan harga.
“Tangkap dan tindak dengan tegas. Jangan berhenti hanya seperti pengamat. Semua pangan seperti beras dan minyak yang katanya melimpah, tapi harganya juga meroket,” ujar politikus PKB itu, Senin (12/10/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan menilai persoalan ini harus diselesaikan melalui pembenahan menyeluruh, mulai dari tata niaga hingga biaya produksi. Ia memastikan Komisi IV akan mendorong pemerintah menyelidiki dugaan permainan harga dan penguasaan distribusi secara objektif.
Menurut politikus PAN tersebut, penyelidikan harus berbasis bukti, bukan sekadar dugaan. Pemerintah juga perlu menelusuri biaya pakan, keseimbangan pasokan dan permintaan, serta panjangnya rantai distribusi yang berpotensi merugikan peternak dan konsumen.
“Mencakup aspek biaya pakan, keseimbangan pasokan dan permintaan, hingga panjangnya rantai distribusi yang kerap merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Yohan mengingatkan, tingginya biaya produksi, terutama harga jagung dan bahan baku pakan, turut membebani peternak. Karena itu, pengendalian harga tak cukup hanya dengan mengawasi harga eceran. Pemerintah juga harus memastikan peternak mendapat harga jual yang layak.
“Pemerintah juga wajib memastikan bahwa biaya produksi di tingkat peternak dapat dikendalikan dan mereka memperoleh harga jual yang layak,” pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




