Miliki 5.619 Satlinmas, Pemkab Lebak Urutan Ketiga Terbanyak di Banten
Targetkan 10.000 Personel
LEBAK - Kabupaten Lebak menempati urutan ketiga jumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terbanyak di Provinsi Banten, setelah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, saat ini jumlah personel Satlinmas di Lebak telah mencapai 5.619 orang.
“Alhamdulillah data yang ditampilkan terkait jumlah Satlinmas se-Banten per sore tadi, Lebak di urutan ketiga setelah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Saat ini Lebak sudah di angka 5.619 personel,” kata Halson kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Menurut Halson, sesuai arahan bupati, Pemkab Lebak akan terus menggenjot jumlah personel Satlinmas hingga mencapai minimal 10.000 personel. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Banten, Andra Soni yang meminta kapasitas Satlinmas di seluruh kabupaten/kota diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai.
Dalam kesempatan itu, Halson juga menyampaikan langsung kepada Gubernur Banten mengenai kesiapan Kabupaten Lebak untuk mengikuti Apel Besar Satlinmas yang akan digelar awal November 2026 di Serang. “Dalam kesempatan itu saya sampaikan juga ke Pak Gubernur kesiapan Lebak untuk mengikuti Apel Besar Satlinmas awal November nanti di Serang dengan mengirimkan 1.000 personel,” ujar Halson.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, perlindungan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah untuk menciptakan rasa aman. Untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai, penting untuk memperkuat kapasitas Satlinmas.
“Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” ungkap Andra Soni
Menurut dia, Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya.
Andra menekankan, penguatan Satlinmas tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi, serta koordinasi dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk keadaan darurat.
Di tempat yang sama, Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri Thephilus Lukas Ayomi mengungkapkan, dukungan pemerintah terhadap Satlinmas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025 mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam APBD.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memiliki acuan dalam merencanakan dukungan anggaran untuk pemberdayaan Satlinmas. Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana, pembinaan, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. “Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




