Iuran Air Terus Naik, Sering Mati Di Malam Hari
Cerita Warga Serpong Lagoon Soal Pelayanan WTP
CIPUTAT-Warga Cluster Flaminggo Perumahan Serpong Lagoon, Fai Faza mengungkapkan keluhannya terhadap pelayanan pengelola Water Treatment Plant (WTP). Jauh sebelum kasus muntaber dan diare mewabah, warga sudah berulang kali komplain terkait kondisi air di perumahan tersebut.
Fai Faza menyampaikan keluh-kesahnya saat acara pertemuan dengan pengembang, pengelola WTP, serta perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) di aula Sport Center Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kamis (15/10).
Fai mengungkapkan, persoalan kualitas air dari WTP bukan kali pertama dikeluhkan. Ia menyebut, selama bertahun-tahun warga telah berulang kali menyampaikan keberatan, tetapi penanganan yang diterima dinilai belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Fai menuturkan, biaya air dan iuran pengelolaan lingkungan atau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dibayarkan dalam satu tagihan. Untuk rumah seluas 105 meter persegi, tagihan bulanannya mencapai sekitar Rp 1,2 juta, dengan biaya air sekitar Rp 900 ribu dan IPL sekitar Rp 300 ribu.
Menurutnya, biaya yang terus meningkat tidak diiringi kualitas pelayanan yang memadai. Warga, kata dia, berulang kali menerima surat permintaan maaf dan pemberitahuan perbaikan, termasuk informasi penghentian sementara aliran air untuk proses pengurasan atau flushing.
Namun, persoalan tersebut kembali mencuat ketika kasus diare dan muntaber dilaporkan menimpa warga pada September lalu.
“Bentuknya selalu surat, surat-menyurat terus. Surat menyurat, akan ada perbaikan kondisi, kemudian mungkin nanti H-1 kita dikasih tahu akan ada flushing. Jadi, rumah akan mati air selama sekian jam di malam hari,” ungkap Fai.
Ia mengaku, anaknya termasuk korban yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Anaknya harus menjalani rawat inap selama empat hari tiga malam akibat muntaber.
Pengalaman tersebut membuat warga mulai mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab. Meski demikian, Fai menyebut keputusan untuk menggugat harus dibicarakan bersama warga, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pendampingan hukum.
"Jadi, kalau misalnya masalah gugat menggugat, itu sudah ada dalam pembicaraan warga, gitu ya. Tapi baik lagi, kita tahu kita butuh manpower untuk bisa sampai, mungkin menyelesaikan, this gonna be a long journey, right? Nah, kita lagi berusaha juga mencari pendampingan khusus. Kemarin juga ada beberapa yang menawarkan ketika kita RDP di DPRD Tangerang Selatan, tapi balik lagi ini adalah hal yang enggak bisa saya putusin sendiri ataupun ibu-ibu yang terdampak yang memutuskan sendiri, tapi ini dari warga, gitu," pungkasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir dalam pertemuan itu melontarkan peringatan keras kepada pengelola WTP Serpong Lagoon menyusul kasus diare dan muntaber yang menimpa ratusan warga. Ia menegaskan, jika kejadian serupa menimpa anaknya sendiri, dirinya tak akan segan menempuh jalur hukum hingga meminta pertanggungjawaban pemilik perusahaan.
Pilar menggambarkan betapa seriusnya persoalan yang dihadapi warga Serpong Lagoon. Menurutnya, kejadian yang diduga berkaitan dengan kualitas air tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa, terlebih sudah menimbulkan korban.
“Bayangkan kalau itu anak saya, saya akan tuntut secara hukum WTP ini. Kalau anak saya, saya pasti tuntut secara hukum. Saya pasti bayar lawyer, saya bayar miliaran untuk bisa memenjarakan pemilik WTP. Saya harga diri, Pak. Saya ini anak bicara anak, Pak. Saya keluarin uang Rp 1 miliar untuk bayar Hotman Paris supaya bisa memenjarakan Bapak Ibu, saya bakal lakukan, apapun saya lakukan ya,” tegas Pilar ke pengelola WTP.
Namun, permasalahan tak berujung demikian. Pilar mengapresiasi langkah warga yang lebih memilih jalan musyawarah seperti ini.
"Tapi tidak seperti itu yang warga ini lakukan. Ya saya duduk di sini sebagai Wakil Wali Kota ingin mencari solusi bersama, ya. Ini ada suatu kesalahan, ya, yang terjadi beberapa tahun bahwa ternyata saya mendapatkan infonya tidak baik, seperti itu ya," katanya.
Ia menekankan, pernyataan itu menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab pengelola terhadap keselamatan warga yang selama ini menjadi pelanggan layanan air bersih mereka.
Pilar mengingatkan, kepercayaan masyarakat yang telah terbangun selama bertahun-tahun harus dijawab dengan pelayanan yang layak dan berkualitas. Apalagi, warga rutin membayar untuk mendapatkan pasokan air bersih yang seharusnya memenuhi standar kesehatan.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap instalasi pengolahan maupun jaringan distribusi air. Perbaikan tidak boleh sebatas penanganan sementara yang berpotensi membuat persoalan serupa kembali terjadi.
Pilar menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin lepas tangan dalam persoalan tersebut. Namun, ia meminta seluruh pihak terbuka mengenai kondisi sebenarnya dan berkomitmen mencari penyelesaian yang benar-benar melindungi warga.
Ia juga meminta pengelola WTP segera memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama proses evaluasi dan perbaikan berlangsung. Pasalnya, penghentian operasional secara mendadak tanpa menyiapkan sumber pasokan alternatif berisiko membuat warga kehilangan akses air bersih.
Di sisi lain, Pilar menyoroti pentingnya investasi pada jaringan perpipaan. Menurutnya, apabila pengelola selama ini menerima pembayaran dari pelanggan, tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan juga harus diimbangi dengan pembenahan infrastruktur.
Pemkot Tangsel juga menyiapkan langkah evaluasi terhadap operasional WTP. Pilar menyatakan, penutupan atau penyegelan tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap warga yang masih bergantung pada jaringan air tersebut.
Karena itu, Pemkot akan mengoordinasikan pemeriksaan bersama dinas terkait dan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk mengetahui sumber persoalan, termasuk kemungkinan gangguan pada instalasi pengolahan maupun jaringan distribusi.
Pilar menegaskan, penyelesaian harus berorientasi jangka panjang. Apabila pengelola dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan dan standar pelayanan, opsi keterlibatan Perseroda PITS melalui skema investasi dan pengembangan jaringan perpipaan dapat dibahas lebih lanjut.
“Jadi saya harap penyelesaiannya tidak bisa jangka pendek atau jangka menengah. Saya harap ini jangka panjang. Sekali lagi saya di sini karena peduli terhadap semua, yang pasti nomor satu kepada warga kami,” tandasnya.
Usai pertemuan, Pilar menyaksikan langsung kondisi tercemarnya danau yang airnya dikelola WTP. Banyak sampah yang mengambang, dan menumpuk di sejumlah sisi danau. Bahkan ia terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat menyaksikan kondisi danau.
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




