High Level Meeting TP2DD, Tangsel Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Keuangan dengan Bank BJB
PONDOK AREN – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui kerja sama dengan Bank BJB. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan rekening operasional penerimaan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel dengan Bank BJB.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di kawasan Pondok Aren, Jumat (16/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperluas digitalisasi transaksi keuangan, baik dalam penerimaan maupun belanja daerah.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti arahan pemerintah pusat, melainkan telah menjadi kebutuhan nyata bagi pemerintah daerah. Terlebih, perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan digitalisasi menjadi salah satu strategi untuk memperkuat fiskal daerah. Tangsel sendiri telah menerapkan berbagai program elektronifikasi, mulai dari pembayaran hingga pelayanan pajak dan retribusi daerah.
“TP2DD ini salah satu strategi, memang instruksi dari pusat ya, bukan program pusat. Tapi, ini kebutuhan daerah. Nyatanya, ini merupakan kebutuhan daerah karena dalam era saat ini, digitalisasi pemerintahan salah satu penguatan fiskal daerah itu melalui TP2DD ini,” ujar Benyamin.
Dia menjelaskan, Pemkot Tangsel telah meninggalkan sistem pembayaran tunai untuk sejumlah transaksi pemerintahan sejak beberapa tahun terakhir. Digitalisasi juga diterapkan dalam pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Benyamin menilai, penerapan sistem tersebut turut mendukung pengelolaan keuangan yang lebih terukur. Hal itu tercermin dari tren pendapatan daerah yang meningkat, sementara belanja dapat dikendalikan.
“Saya kira dalam kaitan dengan penguatan fiskal daerah itu, ya alhamdulillah buktinya tren apa namanya pendapatan daerah kita naik, kemudian belanja daerah kita terkontrol,” katanya.
Benyamin menambahkan, perubahan pola transaksi masyarakat menunjukkan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Masyarakat kini tidak lagi harus mengandalkan uang tunai, bahkan transaksi dapat dilakukan langsung melalui telepon seluler.
“Sekarang saya nggak perlu pakai dompet, dompetnya tipis saja gitu. Pakai apa namanya uang plastik, sekarang begitu kan. Bahkan sudah lebih maju lagi dari uang plastik, kalau sekarang handphone itu sendiri. Jadi, inilah peradaban karena kalau nggak kita ikuti, kita digilas sama peradaban ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Sofwan Kurnia menyampaikan, perkembangan transaksi pembayaran nontunai di Provinsi Banten menunjukkan tren positif. Penggunaan berbagai instrumen pembayaran digital terus meningkat, mulai dari transaksi bernilai besar melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS), layanan BI-FAST, hingga uang elektronik untuk kebutuhan sehari-hari.
Hingga Agustus 2026, volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Banten mencapai sekitar 1,05 miliar transaksi dengan nilai Rp87,75 triliun.
Jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 3,9 juta orang, sedangkan jumlah pedagang atau merchant sekitar 3,1 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 95,52 persen merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Capaian itu menempatkan Provinsi Banten pada peringkat kelima secara nasional, baik dari sisi jumlah pengguna maupun merchant QRIS.
Di Kota Tangsel, Sofwan menyebut, capaian digitalisasi juga terus berkembang. Sepanjang 2025, sebanyak 37 organisasi perangkat daerah (OPD) telah menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) melalui kanal QRIS. Implementasi tersebut mencatat 660 transaksi dengan nilai mencapai Rp2,8 miliar.

Foto : Ist
Ke depan, perluasan digitalisasi dinilai masih memiliki peluang besar, terutama melalui penerapan pembayaran elektronik untuk parkir di tepi jalan umum dan optimalisasi penerimaan retribusi pasar tradisional.
BI juga mendorong penguatan integrasi kebijakan KKI dengan sistem pembayaran daring pada belanja daerah serta pemanfaatan QRIS Tap untuk mempermudah transaksi masyarakat. Penguatan peran bank pembangunan daerah sebagai pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) juga menjadi perhatian, khususnya dalam meningkatkan adaptivitas dan akuntabilitas layanan.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan, penguatan digitalisasi dilakukan melalui sinergi antara perangkat daerah dan Bank BJB. Salah satu langkah yang disiapkan ialah melanjutkan integrasi data perpajakan dengan Bank BJB, setelah sebelumnya mengembangkan integrasi NIB dan MOP.
Penggunaan KKI juga akan terus dioptimalkan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan dikoordinasikan oleh Bendahara Umum Daerah. Selain itu, Bapenda mendorong peningkatan transaksi perpajakan melalui berbagai kegiatan, seperti Tangsel Nois, Tangsel EM, Pajak Award, dan Bulan Pajak.
Eki berharap, berbagai langkah tersebut dapat memperkuat kinerja digitalisasi daerah sekaligus meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. Program yang dijalankan sepanjang 2026 hingga 2027 juga ditargetkan mampu meningkatkan penilaian kinerja TP2DD Kota Tangsel.
“Pelaksanaan program untuk tahun 2026 dan 2027 diharapkan dapat meningkatkan penilaian kinerja serta mencapai target hattrick kejuaraan TP2DD,” ujarnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




