Libatkan Unsur Swasta Hingga Pers dalam Verifikasi PPE 2026, Tangsel Optimistis Naik Predikat
CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat komitmen pengarusutamaan gender (PUG) melalui keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat hingga kalangan akademisi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sekaligus mendukung penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan verifikasi lapangan PPE 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Kamis (29/10).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, keberhasilan pengarusutamaan gender tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan. Lebih dari itu, pelaksanaannya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi kesenjangan gender dan meningkatkan kualitas hidup.
“Keberhasilan PUG tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga harus terlihat dari perubahan yang nyata, berkurangnya kesenjangan gender, dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurut Pilar, verifikasi lapangan menjadi kesempatan bagi Pemkot Tangsel untuk menunjukkan bukti pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan PUG agar semakin optimal.
Dia menegaskan, kesetaraan gender merupakan tanggung jawab bersama yang harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan. Karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi antarp perangkat daerah agar kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara adil.
“Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah saja atau dinas terkait, melainkan tanggung jawab bersama yang harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan,” tegasnya.
Pilar menjelaskan, sejumlah perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Pendidikan, turut berperan dalam mengintegrasikan prinsip pengarusutamaan gender ke dalam program pembangunan sesuai bidang masing-masing.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel terbuka terhadap saran dan rekomendasi dari tim verifikasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan semakin inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk memenuhi kebutuhan penilaian PPE 2026.
Dokumen yang disiapkan mencakup empat aspek, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Seluruh dokumen tersebut menjadi bukti bahwa prinsip pengarusutamaan gender telah diterapkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Verifikasi ini kita menyiapkan seluruh eviden yang dibutuhkan dalam penilaian PUG untuk Parahita Ekapraya, terkait dokumen-dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dokumen pengawasan,” jelasnya.
Cahyadi menerangkan, penerapan PUG dapat dilihat dari perencanaan program yang memperhatikan kesetaraan gender, dukungan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan yang mengakomodasi kebutuhan kelompok masyarakat yang beragam.
Salah satu contohnya adalah penyediaan fasilitas publik yang ramah anak serta jalur pedestrian yang dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas netra. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, berbagai program tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian penghargaan, melainkan merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Terkait capaian penghargaan, Cahyadi menyebutkan bahwa Tangsel sebelumnya telah meraih predikat Utama dalam Penganugerahan Parahita Ekapraya. Predikat tersebut menjadi capaian yang perlu dipertahankan melalui konsistensi pelaksanaan program dan kebijakan yang responsif gender.
Dia menilai, proses penilaian juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan pembangunan dengan memperhatikan indikator pengarusutamaan gender.
“Proses penilaian ini sebetulnya sebagai bentuk aktualisasi kami. Pada prinsipnya, Tangsel sudah melaksanakan berbagai program. Tinggal kita bisa melihat bahwa program-program ini memang memenuhi indikator, maka perlu adanya penilaian,” ungkapnya.
Cahyadi menambahkan, upaya mewujudkan kesetaraan gender tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen lainnya diperlukan agar prinsip kesetaraan dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Melalui verifikasi PPE 2026, Pemkot Tangsel berharap pelaksanaan pengarusutamaan gender semakin kuat dan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan. Adapun peluang peningkatan predikat tetap bergantung pada hasil penilaian tim verifikasi terhadap berbagai indikator yang telah ditetapkan.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu




