Tarif Transjakarta Naik 2027, Ini 12 PR yang Harus Dituntaskan Pemprov DKI
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT Jakarta mulai 1 Januari 2027. Namun, kenaikan tarif harus dibarengi peningkatan kualitas layanan agar penumpang mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan perjalanan.
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengingatkan Pemprov DKI agar menuntaskan 12 pekerjaan rumah (PR) transportasi publik sebelum memberlakukan tarif baru.
Menurut Djoko, salah satu persoalan mendasar yang harus dibenahi adalah sterilisasi jalur busway dari kendaraan pribadi. Pengawasan petugas perlu diperkuat dengan kamera pemantau yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik (ETLE) Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Melalui sistem tilang elektronik, setiap pelanggar akan otomatis terdata dan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Djoko kepada Redaksi, Jumat (16/10/2026).
PR berikutnya adalah memperluas jangkauan angkutan pengumpan atau feeder, terutama di kawasan perumahan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Layanan ini dibutuhkan untuk menghubungkan permukiman dengan stasiun Commuter Line, LRT Jabodebek, serta halte Transjabodetabek.
Djoko menyebut, dari total 1.951 kawasan perumahan di Bodetabek, belum sampai 5 persen yang terlayani transportasi umum. Padahal, sekitar 4 juta orang dari wilayah tersebut masuk Jakarta setiap hari.
Dari jumlah itu, baru sekitar sepertiga yang dapat dilayani angkutan umum. Data penumpang harian yang dipaparkan Djoko meliputi Commuter Line sebanyak 1,1 juta orang, MRT Jakarta 127 ribu orang, LRT Jabodebek 115 ribu orang, dan Transjabodetabek 55 ribu orang.
Karena itu, ia mendorong penambahan rute Transjabodetabek dan Jabodebek Residence Connexion menuju 127 kawasan perumahan mewah di Bodetabek. Di Jakarta, layanan Mikrotrans juga perlu diperluas.
Saat ini, terdapat 18 rute Transjabodetabek dan 87 rute Mikrotrans yang dioperasikan PT Transjakarta. Djoko menyarankan Pemprov DKI memprioritaskan dana hibah tahunan kepada pemerintah daerah di Bodetabek untuk mengembangkan rute pengumpan dengan tarif terjangkau atau terintegrasi.
Selain memperluas jangkauan, kapasitas dan keandalan layanan juga harus ditingkatkan. Djoko meminta waktu tunggu bus di koridor utama dipangkas menjadi 3–5 menit pada jam sibuk. Penambahan armada diperlukan, terutama pada rute padat dan layanan non-Bus Rapid Transit (BRT) dengan tingkat keterisian tinggi.
Perawatan armada juga menjadi perhatian. Sistem pendingin udara (AC), kebersihan interior, suspensi, serta perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan pemecah kaca harus diperiksa secara berkala.
Standar perawatan mekanis dan pelatihan pengemudi pun perlu ditingkatkan untuk menekan risiko kecelakaan serta bus mogok di jalan.
Di sisi halte, Djoko menyoroti perlunya perluasan halte yang kerap dipadati penumpang agar ruang tunggu lebih lega dan memiliki ventilasi memadai. Akses bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil juga harus dipastikan melalui ramp yang landai, guiding block yang utuh, serta lift atau eskalator yang berfungsi baik.
Fasilitas pendukung lainnya mencakup kipas angin atau pendingin udara di halte padat, toilet bersih, musala, dan tempat isi ulang air minum.
Untuk memperlancar arus penumpang, mesin gerbang pembayaran perlu diperbarui agar pembacaan kartu lebih cepat dan antrean tidak menumpuk. Kemudahan perpindahan antarmoda, khususnya antara LRT Jabodebek, MRT Jakarta, dan Commuter Line, juga harus ditingkatkan agar penumpang tidak perlu berjalan terlalu jauh saat berganti layanan.
Djoko turut meminta peningkatan akurasi informasi posisi bus secara real time sehingga penumpang dapat memperkirakan waktu kedatangan dan merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Aspek keamanan menjadi PR terakhir. Ia mendorong penambahan CCTV dengan teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan (AI) serta petugas keamanan di dalam bus dan halte untuk menekan risiko pencopetan, pelecehan seksual, dan gangguan keselamatan.
Petugas halte dan pengemudi juga perlu mendapat pelatihan berkala mengenai pelayanan, empati kepada penumpang, serta penanganan kondisi darurat.
Tarif Baru Berlaku 1 Januari 2027
Rencana kenaikan tarif disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Pramono mengatakan, tarif yang berlaku saat ini sudah bertahan selama 20 tahun. Pemprov DKI pun menyiapkan waktu sosialisasi sebelum tarif baru diberlakukan pada awal 2027.
“Tarif sudah 20 tahun tidak berubah. Kami akan berlakukan tarif baru, tanggal 1 Januari 2027. Sehingga, ada kesempatan yang cukup panjang untuk sosialisasi,” kata Pramono.
Meski jadwal penerapan sudah diumumkan, Pemprov DKI belum menetapkan secara resmi besaran tarif baru. Saat ini, tarif Transjakarta masih Rp3.500.
Kenaikan tarif tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk membuktikan bahwa biaya yang dibayar penumpang sejalan dengan peningkatan kualitas layanan transportasi publik.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




